Hukum Kriminal
Home » Lima Perusahaan Jadi Tersangka Korporasi Korupsi Timah

Lima Perusahaan Jadi Tersangka Korporasi Korupsi Timah

PAPARAN KINERJA: Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) saat menyampaikan paparan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi & Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Kamis (2/1). (Dok:Kejagung)
  • Signifikan Rugikan Negara 

JAKARTA-  Lima perusahaan besar terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan timah PT Timah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kelima perusahaan tersebut terbukti secara signifikan merugikan negara dan yang memprihatinkan menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami menetapkan lima korporasi perusahaan timah. Perkaranya hari ini kami umumkan dalam tahap penyidikan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam paparan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi & Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Kamis (2/1).

Kelima korporasi itu yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). PT RBT disebut membuat kerugian negara sekira Rp38,5 triliun, PT SBS (Rp23,6 T), PT SIP (Rp24,3 T), CV VIP (Rp42 T), dan PT TIN (Rp23,6 T).

Kerusakan Lingkungan

Kasus timah ini, kata Burhanuddin, memang merugikan negara secara signifikan, namun yang paling memprihatinkan adalah kerusakan lingkungan yang diakibatkannya. Pihaknya merasa lega karena Jaksa berhasil membuktikan kerusakan lingkungan tersebut di persidangan.

Polisi Libatkan Ahli, Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

“Biasanya sangat sulit untuk membuktikan itu. Kita bersyukur kerusakan lingkungan yang selama ini tidak tertanggulangi, InsyaAllah dana ini apabila nanti bisa kita ambil dan kita bisa gunakan untuk perbaikan-perbaikan lingkungan,” tuturnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memulihkan kembali lingkungan yang rusak akibat kasus korupsi timah ini. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menghitung jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan para tersangka untuk membiayai upaya perbaikan tersebut. (Ant,tb)

Berita Populer

01

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

02

7 Bunga Berwarna Kuning Dilengkapi Makna dan Gambarnya

03

Paus Leo XIV: Hentikan Perang di Gaza dan Ukraina

04

Syarat Calon Ketum PPP Berpotensi Diubah, Ini Kata Pengurus

05

Nasib PSIS Bergantung Tim Lain

Berita Terbaru


RS di Gaza Kehabisan Kain Kafan



Kategori