Hukum Kriminal
Home » Menteri HAM: Evaluasi Total Izin Penggunaan Senjata

Menteri HAM: Evaluasi Total Izin Penggunaan Senjata

PEMERIKSAAN SENPI: Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho memimpin pemeriksaan rutin terhadap seluruh anggota yang memegang senjata api (Senpi) di Lapangan Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Semarang beberapa waktu lalu. (Dok: Humas Polda Jateng)

JAKARTA- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar izin penggunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil dievaluasi total agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan senjata yang merugikan pihak tak bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai merespons sederet peristiwa penembakan belakangan ini, seperti penembakan siswa SMK di Semarang, penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan anggota TNI dan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.

“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, yang harus jadi atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Persatuan Menembak Indonesia. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jela menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Pigai, Jumat (3/1).

Dia menjelaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang ketat. Menurut dia, aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata itu tidak seharusnya dilanggar.

“Bukan saja pengetatan yang diperlukan, tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” imbuh Pigai.

Polisi Libatkan Ahli, Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Peristiwa-peristiwa penembakan belakangan ini tidak hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga mengancam hak untuk hidup sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Pasal 3 DUHAM, sambung Pigai, telah mengatur bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Oleh sebab itu, penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu jelas bertentangan dengan HAM.

“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan, sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya pula.

Lebih jauh, terkait penembakan di Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan oleh aparat TNI, Pigai berharap agar peristiwa tersebut diusut hingga tuntas. “Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” demikian Menteri HAM.

Audit Komprehensif

Kasus PPDS Undip: Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Terpisah, pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chairul Huda, mengatakan, penggunaan senjata api oleh personel Polri harus melalui audit yang komprehensif sehingga bisa lebih dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, audit harus dilakukan berkala sehingga pemanfaatan terhadap kepemilikan senjata api bisa lebih maksimal dan tepat guna. “Jadi persoalannya sebenarnya terkait dengan pengaturan auditnya yang sejauh ini menurut saya belum cukup komprehensif,” kata Chairul menanggapi banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api oleh personel aparat dalam beberapa pekan terakhir.

Chairul mengaku telah lama menyuarakan tentang pentingnya audit khusus terhadap kepemilikan senjata api oleh aparat kepolisian yang digunakan dalam proses penegakan hukum.

“Jadi misalnya ketika seorang anggota polisi dalam pelaksanaan tugasnya menggunakan senjata api dan menyebabkan kematian bagi seseorang sekalipun itu pelaku kriminal, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu harus dilakukan pemeriksaan secara komprehensif,” kata dia.

Selama proses audit, tambah dosen itu, anggota polisi yang bersangkutan tidak boleh membawa atau menggunakan senjata apinya sampai hasil pemeriksaan keluar dan menyatakan bahwa memang penembakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur. (Ant,tb)

Soal Pengamanan, Kejagung Juga Minta Bantuan Polri

Berita Populer

01

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

02

7 Bunga Berwarna Kuning Dilengkapi Makna dan Gambarnya

03

Paus Leo XIV: Hentikan Perang di Gaza dan Ukraina

04

Syarat Calon Ketum PPP Berpotensi Diubah, Ini Kata Pengurus

05

Nasib PSIS Bergantung Tim Lain

Berita Terbaru


RS di Gaza Kehabisan Kain Kafan



Kategori