Pendidikan
Home » Ini Perbedaan Sistem Zonasi dan Domisili

Ini Perbedaan Sistem Zonasi dan Domisili

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Dok: Ist)
  • PPDB 2025

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan perbedaan mendasar pada sistem domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem zonasi yang ada dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, (31/1), Mendikdasmen memaparkan tidak ada perbedaan signifikan pada jenjang SD dan SMP. Namun perbedaan terdapat pada persentase kuota siswa dari empat jalur penerimaan (domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi) yang disediakan dalam SPMB.

“Untuk SMA itu kita pakai rayon yang itu lebih luas, tidak hanya dalam lingkup yang berkaitan dengan kecamatan, tapi sudah lingkup provinsi,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Mendikdasmen menjelaskan langkah tersebut diambil agar para siswa yang tinggal di kabupaten/kota yang berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya berkesempatan untuk dapat belajar di sekolah yang berada di kabupaten/kota tetangga yang berada dalam satu provinsi.

Skenario Teknis

Asesmen di MPLS Bukan Ujian Kelulusan, tapi Pemetaan Awal Siswa

“Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat,” ujarnya.

Abdul Mu’ti mengungkapkan, pihaknya telah memiliki berbagai skenario teknis dalam pelaksanaan SPMB yang menggunakan jalur domisili ini. Berbagai skenario tersebut, lanjutnya, juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sehingga dalam pelaksanaan SPMB diharapkan tidak akan menimbulkan masalah.

“Karena itu dimungkinkan untuk murid yang tinggal di kabupaten yang berbatas dengan provinsi lain. Itu memang sangat dimungkinkan dan sudah kami buat skema-skemanya bagaimana akomodasi dari domisili yang mungkin lintas kabupaten, tapi juga ada yang lintas provinsi,” ucapnya. (Ant,tb)

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Mendikdasmen Pastikan SPMB di Jateng Selaras dengan Pusat

04

Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

05

Ketua DPD Hanura Jateng Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Berita Terbaru




Kategori