Ekonomi Bisnis
Home » Tiga Arahan Prabowo Terkait Kisruh Elpiji Subsidi

Tiga Arahan Prabowo Terkait Kisruh Elpiji Subsidi

ANTRE ELPIJI: Warga mengantre untuk mendapatkan elpiji 3 kilogram di Cibodas, Tangerang, Banten, Senin (3/2). (Dok: Espos)

JAKARTA- Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto soal kisruh penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer.

Bahlil menyampaikan ada tiga arahan besar yang disampaikan Prabowo kepadanya. Pertama, Prabowo memerintahkannya untuk memastikan penyaluran gas subsidi elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

Kedua, kata Bahlil, Prabowo menekankan tata kelola penjualan gas elpiji 3 kilogram harus berjalan dengan baik. “Yang ketiga, rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka terutama menyangkut elpiji,” kata Bahlil usai rapat dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2).

Mulai 1 Februari 2025, Kementerian ESDM menerapkan pembelian elpiji 3 kilogram tidak lagi dapat dilakukan di tingkat pengecer, tapi sepenuhnya hanya bisa di pangkalan resmi Pertamina.

Aturan ini membuat warga kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dan harus mengantre panjang hanya untuk membeli gas. Bertalian dengan itu, semua pengecer baik warung maupun toko sembako kini bisa menjual gas LPG 3 kg lagi. Status mereka akan jadi subpangkalan.

Garuda Buktikan Transformasi, Layanan Haji 2025 Nyaris Tanpa Delay

Bisa Dikontrol

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengatakan perubahan status ini bertujuan agar penyaluran subsidi gas tersebut bisa dikontrol.

“Tidak berubah dari apa yang kita sudah lakukan pada waktu pengecer dulu. Cuma namanya ditingkatkan menjadi sub pangkalan,” kata Achmad saat sidak ke pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Depok, Selasa (4/2).

Pihaknya menjelaskan, saat ini ada lebih dari 300 ribu pengecer dan 135 ribu di antaranya memenuhi syarat untuk langsung naik status menjadi subpangkalan. Dengan berubah menjadi subpangkalan, maka penjual akan terdata di sistem Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina. Harga gas yang dijual pun nantinya jadi bisa diawasi. (cnnind,tb)

Terindikasi Judol dan Terorisme, 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Diblokir

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Mendikdasmen Pastikan SPMB di Jateng Selaras dengan Pusat

04

Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

05

Ketua DPD Hanura Jateng Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Berita Terbaru




Kategori