Internasional
Home » Indonesia Kecam Israel

Indonesia Kecam Israel

BANTUAN KEMANUSIAAN: Pekerja membongkar tas berisi bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza dengan truk melalui perbatasan Karem Abu Salem di bagian selatan wilayah Palestina, beberapa waktu lalu. (Dok: AFP)
  • Lemahkan Kesepakatan Gencatan Senjata

JAKARTA- Pemerintah Indonesia mengecam upaya Israel yang dinilai melemahkan perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza dengan melanggar kesepakatan awal, yakni menuntut perpanjangan tahap pertama secara sepihak, dan menghindari pembahasan tahap kedua.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin (3/3) menyatakan bahwa menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya alat tawar perundingan gencatan senjata adalah kejahatan perang.

Tindakan Israel itu juga merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia, kata Kemlu. Indonesia mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar segera mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi tahap kedua sesuai perjanjian gencatan senjata. Indonesia juga menegaskan lagi dukungannya yang teguh bagi solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian berkelanjutan di kawasan itu.

Sebelumnya, kantor PM Israel menyatakan bahwa seluruh bantuan kemanusiaan yang memasuki Gaza akan disetop. Hal itu dilakukan karena Hamas menolak usulan gencatan senjata sementara yang disodorkan utusan khusus Amerika Serikat untuk Timur Tengah Steve Witkoff. “Israel tidak akan mengizinkan gencatan senjata tanpa dibebaskannya sandera kami,” demikian pernyataan Kantor Netanyahu, seperti dikutip Al Jazeera.

Utusan khusus Presiden AS Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, menyodorkan usulan agar gencatan senjata fase pertama Israel-Hamas diperpanjang selama 50 hari sampai Ramadan dan hari raya Paskah Yahudi.

Rusia Tegaskan Dukungan, Siap Bantu Iran Hadapi Tekanan Barat

Israel telah menerima usulan itu, namun Hamas menolaknya karena merasa Israel cuma ingin warganya dibebaskan tapi tetap mau memerangi Gaza. Padahal, berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui, Israel dan Hamas mesti menjalankan gencatan senjata tiga fase.

Tiga Fase

Fase pertama berlangsung selama 42 hari yang mencakup pembebasan sandera perempuan, anak-anak, penghentian serangan, hingga masuknya lebih banyak bantuan kemanusiaan.

Fase kedua sementara itu meliputi kesepakatan soal gencatan senjata permanen. Pada fase ini, Israel dan Hamas mesti sepakat untuk menghentikan perang secara permanen dan sebagai gantinya Hamas akan membebaskan sandera laki-laki yang masih hidup, baik itu warga sipil maupun militer. Israel juga mesti membebaskan lebih lanjut sejumlah tahanan Palestina dan menarik pasukan sepenuhnya dari Gaza.

Kemudian, pada fase ketiga, kedua belah pihak mesti memulangkan jenazah maupun sisa-sisa tubuh sandera. Rencana rekonstruksi Gaza juga akan diimplementasikan pada fase ini.

Iran Siap Tutup Selat Hormuz, Dunia Terancam Krisis Energi

Israel dan Hamas sendiri sudah menjalani fase pertama yang telah resmi berakhir pada Minggu (2/3) sejak berlaku efektif 19 Januari lalu. Kini, Israel bukannya melanjutkan fase kedua malah ingin memperpanjang fase pertama sesuai usulan Witkoff.

Pada Minggu, Netanyahu bahkan menolak usulan yang disodorkan Hamas mengenai gencatan senjata permanen di Gaza. Netanyahu mengatakan proposal Hamas “benar-benar tak bisa diterima.”

“(Hamas) meletakkan posisi untuk gencatan senjata permanen yang sama sekali tidak dapat diterima,” kata Netanyahu, seperti dikutip Al Jazeera. Ia tak menjelaskan lebih lanjut soal usulan Hamas. Netanyahu hanya memperingatkan bahwa “langkah lebih lanjut” bisa dia lakukan jika Hamas terus menawan warga Israel di Gaza. (cnnind,tb)

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Mendikdasmen Pastikan SPMB di Jateng Selaras dengan Pusat

04

Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

05

Permendikdasmen tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) Diterbitkan

Berita Terbaru




Kategori