Nasional
Home » Indonesia Kekurangan 1.995 Hakim PT dan PN

Indonesia Kekurangan 1.995 Hakim PT dan PN

KEKURANGAN HAKIM: Jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, beberapa waktu lalu. Indonesia saat ini kekurangan sekitar 1.995 hakim untuk Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri. (Dok: Ist)

JAKARTA– Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum MA) Bambang Myanto mengungkapkan, hingga 12 Maret 2025 Indonesia kekurangan 1.995 hakim di Pengadilan Tinggi (PT), dan Pengadilan Negeri (PN.

Bambang menjelaskan, data kekurangan tersebut merupakan hasil penghitungan jumlah kebutuhan hakim pada PT Tipe A, PT Tipe B, PN Kelas IA Khusus, PN Kelas IA, PN Kelas IB, dan PN Kelas II yang berjumlah 2.920 hakim, dan diambil dengan calon hakim yang tersedia saat ini.

“Sekarang calon hakim yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan adalah 925 orang, sehingga kekurangannya adalah sekitar 1.955 hakim untuk sementara ini,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

Jumlah Kebutuhan

Lebih lanjut dia merinci, saat ini PT Tipe A dan PT Tipe B bila digabungkan membutuhkan sebanyak 79 hakim. Adapun saat ini jumlah hakim pada PT Tipe A sebanyak 11 orang, sedangkan pada PT Tipe B terdapat 23 orang.

BP Haji Tolak Wacana Haji via Kapal Laut

Kemudian, kata dia, PN Kelas IA Khusus membutuhkan 196 hakim, sedangkan saat ini berjumlah 15 hakim. Untuk PN Kelas IA, hakim yang dibutuhkan berjumlah 659 orang, sedangkan jumlah hakim saat ini berjumlah 53 orang. Lalu, untuk PN Kelas IB saat ini butuh 965 hakim, dan jumlah hakim yang dimiliki sebanyak 114 orang.

Terakhir, kata dia, saat ini PN Kelas II memiliki 200 hakim, sedangkan jumlah kebutuhannya sebanyak 1.021 hakim. Karena itu, bila dijumlahkan maka hakim yang tersedia saat ini pada PT dan PN adalah sebanyak 416 hakim. (Ant,tb)

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Mendikdasmen Pastikan SPMB di Jateng Selaras dengan Pusat

04

Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

05

Ketua DPD Hanura Jateng Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Berita Terbaru




Kategori