JAKARTA- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan 2024. Komnas Perempuan mencatat ada 330.097 kasus kekerasan berbasis gender sepanjang 2024.
Data tersebut dipaparkan oleh Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah. Dia mengatakan bawah secara umum ada 445.502 kasus kekerasan. Sedangkan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) sebanyak 330.097.
“Data ini sudah diverifikasi, ini adalah data-data yang berbasis gender. Sehingga berjumlah menjadi 330.097 kasus,” kata Alimatul dalam siarannya di channel YouTube Komnas Perempuan, Jumat (7/3).
Dia memaparkan bahwa data KBGtP ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ada peningkatan 14,17 persen. “Dari 289.111 menjadi 330.097 sehingga dari data kemarin meningkat sekitar 14,17 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Aduan Masuk
Lebih lanjut dia mengungkap bahwa jumlah pengaduan yang diterima oleh Komnas Perempuan 2024 sejumlah 4.178 kasus. Ada penurunan 4,48 persen dari tahun sebelumnya. Meskipun begitu, ada belasan aduan yang masuk setiap hari.
“Walaupun terdapat penurunan jumlah kasus yang diadukan, rata-rata pengaduan ke Komnas Perempuan sebanyak 16 kasus per hari,” ujarnya. Dia menjelaskan bahwa paling banyak aduan disampaikan lewat Google Form. Selanjutnya diikuti e-mail, datang langsung, telepon, surat, WA, dan medsos. (dtc,tb)
Kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan
2015-2025
2015: 204.794
2016: 163.116
2017: 230.881
2018: 280.185
2019: 302.686
2020: 226.062
2021: 338.496
2022: 339.782
2023: 289.111
2024: 330.097