NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020, Jumat (28/11). Rudy menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), perusahaan yang menjadi rekanan dalam distribusi bansos.
Baca juga: Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lagi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pendistribusian bansos, khususnya terkait kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan kontrak yang telah disepakati. “Benar, hari ini ada jadwal pemanggilan Sdr BRT dalam perkara distribusi bansos,” ujar Budi.
Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses distribusi bansos. Pemeriksaan diarahkan untuk mengungkap peran para pihak dalam dugaan korupsi tersebut.
Penetapan Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas lengkap para tersangka belum diumumkan. Selain itu, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) sejak 12 Agustus 2025 untuk jangka waktu enam bulan.
Keempatnya diketahui adalah Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial yang sebelumnya menjabat Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker, Dirut PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022, dan Herry Tho, Direktur Operasional PT DNRL periode 2021-2024.
Baca juga: KPK Desak Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Mereka sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Di sisi lain, Rudy Tanoe kini tengah menjalani proses praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam upaya menantang penetapan dirinya sebagai tersangka.
Rudy merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo, pendiri Partai Perindo. Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik mengingat besarnya nilai anggaran bansos dan perannya dalam membantu masyarakat saat pandemi 2020. KPK memastikan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan. (tb)


