Ekonomi Bisnis
Home » Sepanjang Oktober 2025, 1.180 Pekerja Kena PHK

Sepanjang Oktober 2025, 1.180 Pekerja Kena PHK

MENDENGARKAN PIDATO: Karyawan PT Sritex mendengarkan pidato dari direksi perusahaan akhir Februari lalu seusai Disperinaker mengumunkan Sritex tutup per 1 Maret 2025. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tekanan dunia industri kembali terasa sepanjang Oktober 2025. Data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sedikitnya 1.180 pekerja di berbagai provinsi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya dalam satu bulan.

Angka ini memperpanjang tren pengurangan tenaga kerja yang berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Sulawesi Selatan menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi bulan itu, yakni 600 pekerja, diikuti Jawa Timur 180 pekerja, dan Jawa Barat 90 pekerja.

Di sisi lain, sejumlah daerah seperti Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Utara melaporkan angka PHK yang jauh lebih kecil, masing-masing hanya satu kasus.

Kemnaker tidak merinci penyebab PHK berdasarkan provinsi. Namun laporan serikat pekerja menunjukkan pola yang sama dalam dua tahun terakhir: turunnya pesanan industri, efisiensi perusahaan, hingga penutupan pabrik menjadi faktor dominan.

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat tekanan ketenagakerjaan ini sebenarnya berlangsung sejak 2022. Hingga Oktober 2025, 126.160 anggota KSPN dilaporkan kehilangan pekerjaan.

BNPB: Korban Banjir Sumatera Meninggal Dunia 940 Jiwa, Hilang 276 Orang

Baru Masuk

Presiden KSPN Ristadi menjelaskan sebagian laporan baru masuk belakangan karena proses PHK berlangsung bertahap. “Terjadinya PHK ada yang sejak 2023 dan baru melapor ke DPP KSPN pada 2025. Total laporan sampai Oktober mencapai 126.160 pekerja,” ujar Ristadi dalam keterangan tertulis (11/11).

Dari total tersebut, 79 persen merupakan pekerja tekstil, garmen, dan sepatu, sementara sisanya berasal dari sektor ritel, perkebunan/kehutanan, otomotif, pertambangan, hingga perhotelan. Jawa Tengah menjadi daerah paling terdampak bagi anggota KSPN dengan 47.940 pekerja, disusul Jawa Barat (39.109) dan Banten (21.447).

Badan Pusat Statistik (BPS) turut mencatat bahwa tingginya PHK berkontribusi pada angka pengangguran per Agustus 2025. Deputi Neraca dan Analisis Statistik Moh Edy Mahmud menyebut 0,77 persen pengangguran berasal dari mereka yang terkena PHK dan belum mendapatkan pekerjaan baru. Sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan menjadi penyumbang terbesar tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. (ct)

Menkeu Terbitkan Diskon Pajak untuk Aksi Merger BUMN

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Empat Tahun Menggantung, 1.411 Guru Lulus PPPK di Jateng Masih Tanpa Kepastian

04

Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Tambahan

05

PBSI Rombak Total Ganda Putri, Target Tembus Kasta Elite Dunia

Berita Terbaru


Menkeu Terbitkan Diskon Pajak untuk Aksi Merger BUMN



Kategori