NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dua stadion kebanggaan Jawa Tengah, Stadion Jatidiri Semarang dan Stadion Bumi Kartini Jepara, resmi masuk sebagai prioritas pemerintah pusat dalam program pembenahan dan pengelolaan stadion nasional yang melibatkan tiga kementerian: Kemenpora, Kemendagri, dan Kemenkop UKM.
Kedua stadion tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat kegiatan olahraga dan ruang ekonomi daerah, namun masih menghadapi kendala biaya operasional dan model pengelolaan yang belum optimal.
Baca juga: Kemenpora Fokus Genjot Kesejahteraan Atlet
Melalui skema baru ini, pemerintah pusat ingin memastikan stadion-stadion milik daerah tidak lagi menjadi beban APBD, tetapi dapat menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
“Stadion seperti Jatidiri dan Bumi Kartini harus menjadi mesin ekonomi dan pusat event olahraga. Kalau dikelola profesional, daerah akan mendapat pemasukan, bukan sebaliknya terbebani biaya perawatan,” ujar Menpora Erick Thohir usai penandatanganan MoU, Selasa, (2/12).
Selain dua stadion di Jawa Tengah, terdapat sejumlah stadion lain dari berbagai provinsi yang juga masuk daftar prioritas pembenahan dan pengelolaan bersama. Di antaranya Stadion Si Jalak Harupat (Jawa Barat), Stadion Gelora Bung Tomo (Jawa Timur) dan Stadion Batakan (Kalimantan Timur).
Baca juga: KONI Jateng Bidik Tiga Besar PON 2028
Selain itu, ada juga Stadion Harapan Bangsa (Aceh), Stadion Lukas Enembe (Papua), Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali), hingga Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Sumatera Selatan).
Bergerak Cepat
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah diminta bergerak cepat menindaklanjuti MoU tersebut. Ia bahkan menargetkan evaluasi progres dilakukan dalam dua minggu.
“Kalau daerah cepat, kami siap turun langsung. Kami ingin stadion-stadion ini hidup dan memberi dampak ekonomi nyata, termasuk bagi UMKM,” tegas Tito.
Dengan masuknya Jatidiri dan Bumi Kartini dalam daftar prioritas, Jawa Tengah berpeluang besar menjadi tuan rumah lebih banyak event olahraga nasional maupun internasional, serta menggerakkan sektor ekonomi kreatif di daerah. (tb)


