NEWSREAL.ID, JAKARTA- Alih-alih dipakai untuk pembangunan, duit pemerintah daerah (pemda) justru menumpuk di bank. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat saldo dana pemda yang mengendap di perbankan tembus Rp233 triliun per 2025.
Baca : Purbaya Guyur Rp200 T ke Perbankan, Fokus Dorong Sektor Riil
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menilai fenomena ini sudah jadi “kebiasaan lama”.
Ia menjelaskan, akar masalahnya ada di siklus penyusunan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selalu molor.
Perencanaan APBD tahun depan biasanya baru dilakukan pada September atau Oktober tahun berjalan. Kontrak belanja baru diteken sekitar April tahun berikutnya, sedangkan realisasi belanja dipacu pada kuartal akhir, Oktober–Desember.
“Dengan siklus seperti itu, uang yang sudah dibayar dari tahun sebelumnya, lalu masuk lagi dan bertambah, akhirnya menumpuk di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Inilah yang bikin saldo kas daerah terlihat tinggi,” kata Prima dalam Media Briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).
Akhir Tahun
Menurutnya, dana Rp233 triliun itu akan mulai dicairkan menjelang akhir tahun dan biasanya menyusut menjadi sekitar Rp90–100 triliun. Meski begitu, ia mengakui ada daerah yang tetap gagal membelanjakan APBD secara optimal, sehingga uangnya “nongkrong” saja di bank.
Bentuk dana mengendap tersebut bervariasi, salah satunya berupa simpanan giro yang dipakai untuk membayar kontrak pemerintah daerah.
“Ini yang jadi tantangan, bagaimana daerah bisa mempercepat eksekusi kontrak supaya saldo kasnya tidak terlihat terlalu tinggi,” ujar Prima.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan dana pemda yang parkir di bank naik dibanding periode yang sama tahun lalu. Per Agustus 2024, jumlahnya Rp192,57 triliun.
Ia menegaskan, transfer ke daerah (TKD) tetap dilakukan pemerintah pusat, namun rendahnya belanja pemda membuat anggaran tidak segera terserap.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, dana mengendap pemda pada 2025 menjadi yang paling tinggi sejak 2021. Suahasil menilai hal itu merugikan karena APBD seharusnya bisa memberi stimulus tambahan bagi perekonomian daerah, bukan justru mengendap di bank.
“Kita berharap daerah mempercepat belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bersama dengan APBN,” tutur Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/9). (ct)
Rincian Dana Pemda yang Parkir di Bank 2025:
- Jawa: Rp84,77 triliun (119 pemda)
- Kalimantan: Rp51,34 triliun (61 pemda)
- Sumatra: Rp43,63 triliun (164 pemda)
- Sulawesi: Rp19,27 triliun (87 pemda)
- Maluku dan Papua: Rp17,34 triliun (67 pemda)
- Bali dan Nusa Tenggara: Rp16,75 triliun (44 pemda)