Nasional
Home » Menteri PU Soroti Keamanan Ponpes, Baru 50 yang Punya Izin Bangunan

Menteri PU Soroti Keamanan Ponpes, Baru 50 yang Punya Izin Bangunan

BANGUNAN ROBOH: Foto udara bangunan musala yang berada di asrama putri Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo yang roboh. Peristiwa nahas itu menewaskan puluhan santri saat sedang melaksanakan salat Ashar berjemaah. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, GUNUNGKIDUL- Fakta mencengangkan diungkap Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Dari ribuan pondok pesantren (ponpes) di Indonesia, hanya sekitar 50 yang sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen wajib untuk memastikan kelayakan bangunan.

Baca : Prabowo Instruksikan Evaluasi Seluruh Bangunan Pesantren

Dody menegaskan, minimnya kepemilikan PBG di pesantren berpotensi memicu tragedi, seperti insiden runtuhnya gedung asrama sekaligus musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9).

Peristiwa nahas itu menewaskan puluhan santri saat sedang melaksanakan salat Asar berjemaah.

“Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” ujar Dody saat menghadiri acara di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (5/10).

Komisi I DPR dan MUI Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam

PBG, yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), merupakan dokumen legal yang dikeluarkan pemerintah untuk membangun, merenovasi, atau merawat sebuah bangunan. Regulasi ini diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 16 Tahun 2021.

Duduk Bersama

Menurut Dody, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag) agar seluruh pesantren bisa segera melengkapi dokumen tersebut.

“Harusnya semua pesantren punya izin. Setelah kondisi di Sidoarjo stabil, kita akan duduk bersama Menag dan Mendagri untuk menyosialisasikan perlunya PBG dan sertifikasi laik bangunan,” jelasnya.

Dody menambahkan, pembangunan kembali musala dan asrama Ponpes Al Khoziny nantinya juga wajib memiliki PBG. Meski pembangunan ponpes sepenuhnya ranah swasta, pemerintah pusat akan tetap mengawasi melalui regulasi serta koordinasi lintas kementerian.

Wamentan Ajak Pesantren Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

“PBG itu pengelolaannya di pemda masing-masing. Kita hanya menyiapkan perangkatnya, tapi yang menjalankan adalah pemda,” kata Dody saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/10).

Baca : Kemenag Inisiasi Koordinasi Pengawasan Bangunan Pesantren

Hingga kini, Tim SAR gabungan masih bekerja keras mengevakuasi korban reruntuhan Ponpes Al Khoziny. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyebut, total korban mencapai 154 orang, terdiri dari 104 orang selamat dan 54 santri meninggal dunia. Sebanyak 13 korban lainnya masih diduga tertimbun reruntuhan bangunan tiga lantai tersebut. (tb)

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Empat Tahun Menggantung, 1.411 Guru Lulus PPPK di Jateng Masih Tanpa Kepastian

04

Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Tambahan

05

PBSI Rombak Total Ganda Putri, Target Tembus Kasta Elite Dunia

Berita Terbaru




Kategori