NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik para anggotanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada pekan depan. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi.
“Iya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden minggu depan,” ujar Prasetyo saat ditemui di Jakarta, Minggu (5/10).
Baca : Mahfud MD Soroti Tiga Pilar Reformasi Polri: Struktural, Instrumental, dan Kultur
Meski begitu, Prasetyo, yang akrab disapa Pras, belum bersedia membeberkan tanggal pasti pelantikan maupun nama-nama anggota yang akan masuk dalam komite. Saat wartawan menyinggung soal kabar sembilan tokoh yang akan dilantik, Pras hanya menimpali sambil berkelakar.
“Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?”
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji politik Presiden Prabowo untuk menjawab aspirasi publik terkait kebutuhan reformasi internal kepolisian. Dorongan pembentukan komite ini semakin kuat setelah muncul berbagai desakan dari kelompok masyarakat sipil maupun tokoh hukum.
Sejumlah Nama
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut pembentukan komite itu akan dilakukan paling lambat pertengahan Oktober 2025.
Ia juga menyinggung sejumlah nama tokoh hukum nasional yang kemungkinan besar akan masuk dalam jajaran anggota.
Beberapa nama yang disebut-sebut antara lain Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama periode 2003-2008, serta Mahfud MD, Ketua MK periode 2008-2013 sekaligus mantan Menko Polhukam di era Presiden Joko Widodo. Mahfud juga sempat dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Kominfo dan Plt. Menteri PAN-RB.
Yusril sendiri mengaku akan turut dilibatkan langsung dalam komite tersebut.
“Pak Presiden mengatakan kepada saya: kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk melakukan reformasi secepat mungkin. Dia bilang, Prof. nanti ada di situ bersama pakar hukum tata negara lain,” ungkapnya.
Dengan rencana pelantikan komite ini, publik menantikan langkah nyata pemerintah dalam mendorong reformasi Polri, terutama menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (tb)