NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar baik buat calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang selama ini dianggap rumit bakal dibuat lebih sederhana.
Langkah ini hasil pembahasan tiga kementerian, yakni Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam rapat di Jakarta, Senin (6/10).
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menjelaskan, banyak CPMI yang berasal dari daerah dengan fasilitas kesehatan terbatas, sehingga butuh solusi praktis.
Baca : Muhammadiyah Dukung Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
“Kami membahas kemungkinan pemeriksaan psikologi dilakukan langsung di tempat pelatihan CPMI. Jadi, nggak perlu bolak-balik ke fasilitas kesehatan yang jauh,” kata Christina.
Ia mencontohkan, jika di suatu daerah ada 50-100 calon pekerja yang akan ikut pelatihan caregiver, dinas kesehatan setempat bisa mendatangkan psikolog ke lokasi pelatihan. Menurutnya, hal ini akan jauh lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.
Christina menambahkan, saat ini pemeriksaan kesehatan dan psikologi CPMI masih mengacu pada Permenkes Nomor 29 Tahun 2013 dan surat edaran terkait. Karena itu, penyederhanaan proses ini akan dibarengi dengan koordinasi antar kementerian agar tetap sesuai aturan.
Cek Kesehatan Gratis
Selain itu, KP2MI juga ingin agar CPMI bisa ikut menikmati program Cek Kesehatan Gratis yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini sudah berjalan untuk masyarakat umum. Kami ingin memastikan CPMI juga bisa mengaksesnya sebelum berangkat ke luar negeri,” ujarnya.
Namun, Christina menekankan, tetap akan ada penyesuaian sesuai kebutuhan, misalnya dengan menambah beberapa item pemeriksaan sesuai daftar dalam Permenkes untuk calon pekerja migran.
Baca : Madrasah Jadi Pilar Baru Layanan Kesehatan Anak
Usulan KP2MI itu pun disambut positif oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono yang siap menindaklanjutinya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KP2MI dan Kemenkes.
“Kami selalu mencari cara agar proses bisa lebih mudah tanpa mengurangi kualitas hasilnya. Prinsipnya, simplifikasi itu bukan berarti ribet, tapi justru memudahkan pekerja migran agar bisa berangkat secara aman dan terlindungi,” tegas Christina. (tb)