Pemkab-Karanganyar-Gandeng-Kodam-IV-Diponegoro-Kembangan-Kawasan-Kemuning
OLAHRAGA PARALAYANG – Kawasan paralayang salah satunya menggunakan kawasan wisata di Kemuning, Tawangmangu, Karanganyar. (newsreal.id/Joko DH)

KARANGANYAR,newsreal.id – Pemkab Karanganyar membuat kesepakatan baru dengan pihak Kodam IV/Diponegoro selaku pihak yang memiliki lahan di Kemuning tersebut. Pihak Kodam diwakili oleh PT Rumpun Kemuning yang memang diserahi mengelola lahan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Titis Sri Djawoto mengatakan, kesepakatan baru itu dibuat seiring dengan perubahan manajemen yang terjadi di tubuh perusahaan tersebut sehingga dipandang perlu untuk sekalian memperjelas kesepakatan yang ada.

‘’Dalam kesepakatan baru yang akan disusun maksimal Oktober sudah kelar itu, Pemkab sepakat akan menyewa sebagian lahan yang dikuasai Kodam IV/Diponegoro itu seluas sekitar 40 hektare. Selanjutnya pengelolaan lahan yang disewa itu diserahkan pada Pemkab,’’ kata dia, Senin usai upacara Hari Olahraga di Setda.

Pemkab hanya akan memanfaatkan lahan sekitar 5 hektar saja untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memang diperlukan untuk wilayah Kemuning sebagai salah satu destinasi wisata yang sedang berkembang itu.

Sisanya berupa lahan perkebunan teh akan tetap dibiarkan menjadi perkebunan alam yang hasilnya tetap bisa dipetik oleh PT Rumpun Kemuning, karena Pemkab tetap mempertahankan lahan itu untuk wisata alam, view alamiah yang menyejukkan yang selama ini menjadi keunggulan wilayah tersebut akan dipelihara.

Tentu ada penambahan destinasi wisata yang akan dibangun Pemkab dengan pihak ketiga di atas lahan yang sudah disewa tersebut. Sehingga nantinya pihak ketiga yang diundang langsung bekerja sama dengan Pemkab sehingga lebih jelas.

Pemkab Karanganbyar sempat tertipu saat di lahan tersebut akan dibangun jembatan kaca oleh investor yang masuk lewat PT Rumpun Kemuning saat itu. MoU (Kesepakatan Bersama) dilakukan investor dengan PT Rumpun Kemuning disaksikan Pemkab, namun ternyata investor malah lari karena tidak punya dana membangun jembatan kaca tersebut.

‘’Nantinya semua pihak ketiga yang diajak embangun arana destinasi wisata akan langsung ditangani Pemkab, sehingga lebih tertata dan bisa lebih bisa diteliti keandalannya sebelum masuk berinvestasi di Kemuning.’’

Pembenahan

Pemkab rencananya akan menyerahkan pengelolaan kawasan kemuning itu kepada PUD (Perusahaan Umum Daerah Perusda Aneka Usaha yang sudah dibentuk untuk mengelola kolam renang Intanpari dan wisata dirgantara Edupark.

Nantinya, kata Titis, tidak menutup kemungkinan PUD Aneka Usaha akan mengelola Taman Balekambang, kawasan Gerojogan Sewu setelah lepas dari PT Duta, dan kawasan Kemuning, setelah nanti selesai pembenahan karena sekarang posisi Dirut PUD Aneka Usaha masih kosong.

Pengisian posisi PUD tersebut kini sedang menunggu Perbup untuk pembenahan setelah ada perubahan Perda soal penambahan aset PUD tersebut menjadi Rp 100 miliar sehingga bisa lebih mudah bergerak.(Joko DH)

 

 

Tinggalkan Pesan