Panwaslu Kecamatan Jatiluhur bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se Kecamatan Jatiluhur menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Publikasi dan Dokumentasi Tahapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2024.

PURWAKARTA,newsreal.id – Panwaslu Kecamatan Jatiluhur bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se Kecamatan Jatiluhur menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Publikasi dan Dokumentasi Tahapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiluhur Taopik Sopyani, SH mengatakan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta Nomor 339 tahun 2023 tentang penetapan lokasi Kampanye pertemuan terbatas dan rapat umum pada pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Purwakarta

Untuk Pertemuan Terbatas sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan kapasitas ruangan yang ditentukan oleh pengelola ruang gedung, dengan jumlah peserta paling banyak 1.000 (seribu) orang.

“Diwilayah Kecamatan Jatiluhur diantaranya Aula Desa Cisalada, Aula Desa Cilegong dan Aula Desa Jatimekar sedangkan Lokasi Kampanye untuk Rapat Umum wilayah Kecamatan Jatiluhur diantaranya Lapang Desa Cisalada, Lapang Desa Cilegong dan Lapang Desa Cikao Bandung”, kata Taopik Sopyani, SH saat membuka acara RDK di Aula Desa Jatiluhur, Sabtu (02/12/2023).

Pelatihan menulis

Pada agenda tersebut juga digelar pelatihan menulis Laporan Hasil Pengawasan (LHP) bagi para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di wilayah tersebut dan pemateri dari koresponden media online kabarbaru.co Deni Ramdani yang mengurai cara penulisan LHP lebih detail.

Karena tugas pengawas pemilu dan wartawan itu tidak jauh berbeda, keduanya sama-sama menyampaikan peristiwa yang terjadi dalam bentuk tulisan. Ia berharap para PKD di Kecamatan Jatiluhur dapat membuat laporan hasil pengawasan yang lebih detail dan mudah dipahami.

“Karena jika laporan hasil pengawasan lebih detail, akan memudahkan yang bersangkutan jika memang hasil laporan tersebut ada tindak lanjut oleh Panwascam ataupun Bawaslu di tingkat Kabupaten,”tegasnya. (kur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini