panwaslu_jatiluhur
Kades, Bamusdes dan MUI Panwaslu Kecamatan Jatiluhur menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif, di Aula Desa Cibinong, Kamis (5/10/2023).(dok)

PURWAKARTA,newsreal.id – Mengundang Kades, Bamusdes dan MUI Panwaslu Kecamatan Jatiluhur menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif, di Aula Desa Cibinong, Kamis (5/10/2023).

Dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut diungkapkan Taopik Sopyani, SH Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiluhur memiliki tujuan agar Kades, Bamusdes dan MUI bisa mendorong masyarakat aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.1q

Baca : Dua Mahasiswa UNS Dituduh Langgar Kode Etik, Forum Peduli UNS Siap Pasang Badan

Sehingga, pengawasan tahapan-tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan efektif sebagaimana dari harapan terselenggaranya pemilu.

“Kami berharap terbentuk kelompok masyarakat yang partisipatif membantu panwaslu untuk turut serta melakukan pengawasan tahapan-tahapan pemilu serentak pada 2024,” ujar Taopik Sopyani.

Divisi Pengawasan Pencegahan Hukum dan Humas (P2HM) Panwaslu Jatiluhur Kurniadi menambahkan kegiatan sosialisasi hari ini mencerminkan partisipasi masyarakat Purwakarta.

Baca : Hadapi Perubahan Iklim, RI Luncurkan B

Dimana hadirnya para Kades, Bamusdes dan MUI Panitia Pengawas Pemilu merupakan bentuk awal dari partisipasi masyarakat yang bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Keberhasilan pemilu sangat ditentukan oleh masyarakat, karena setiap tahapan-tahapan dapat dipastikan berjalan sesuai aturan, baik penyelenggara maupun penyelenggaraannya,” tutur Kurniadi.

“Untuk pengawasan partisipatif sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif,” tegas Kurniadi. (Kur)

Baca : Presiden Minta ASN Pacu Individu Berprestasi dan Inovatif

Tinggalkan Pesan