hami

SOLO,newsreal.id – Himpunan Aktivis Milineal Indonesia (HAMI) Kota Surakarta mendesak kepada Polri untu mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan.

Pernyataan ini disampaikan HAMI dikarenakan marak intimidasi, kekerasan, penganiayaan kerap menimpa wartawan. Peristiwa terakhir menimpa kepada pekerja pers saat melakukan peliputan di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Pasca-dua dekade era reformasi bergilir, kekerasan terhadap insan pers diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Islam militan. Seperti halnya yang diduga dilakukan kelompok 212 dan FPI. Dimana mereka berperan antagonik,” tegas Sektretaris HAM, Muchlas Samorano dalam pernyataan sikap di RM Mbak Yun, Solo, Sabtu (16/3).

 

Baca : FK-IUMKM Gandeng 103 Pelaku Usaha di Solo

Baca :Lawan Hoaks Lewat Foto

 

Beberapa kasus kekerasan yang diyakini dilakukan oleh kelompok tersebut adalah pemukulan wartawan Tirto.id saat meliput rencana aksi 212. Intimidasi awak media televisi di halaman masjid Istiqal Jakarta. Pemred Tempo, Arif Zulkifli juga mendapat perlakuan yang sama.

“Kejadian intimidasi dan kekerasan dialami wartawan Detik yang meliput malam Munajat 212. Wartawan tersebut mendapat tindakan kekerasan dan penganiayaan dari peserta malam munajat,” paparnya.

Muchlas menegaskan, setiap jurnalis yang sedang menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-Undang. Apbila ada pihak yang melakukan penghalangan bisa diancam pidana dua tahun. “Apalagi ini sudah melakukan penganiayaan,” tandasnya.

Ditambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan audiensi ke Mabes Polri untuk kembali mengusut laporan tersebut sehingga bisa sampai di sidangkan di pengadilan. HAMI di tingkat daerah juga akan bergerak dengan berkoodinasi dengan kelompok-kelompok Islam yang ada di daerah untuk menghormati kebebasan pers.(SH)

 

Baca : Pameran Bus Terbesar Dunia di Jakarta

Tinggalkan Pesan