musnahkan-minuman-keras
TERLARANG : Ribuan liter minuman keras berbagai jenis dan merek, dimusnahkan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2019 di Mapolres Karanganyar, Selasa (28/5). (newsreal.id/Irfan Salafudin)
KARANGANYAR,  newsreal.id – Ribuan liter minuman keras berbagai jenis, yang disita dari pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi di Karanganyar selama beberapa waktu terakhir, dimusnahkan. 
Pemusnahan dilakukan, usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2019 di Mapolres Karanganyar, Selasa (28/5). Secara simbolis, jajaran Forkopimda Karanganyar menuangkan isi miras, sebelum botol-botol isi minuman memabukkan tersebut dihancurkan dengan cara digilas stoomwalls. 
Kasat Sabhara Polres Karanganyar AKP Suryono mengatakan, miras yang dimusnahkan terdiri dari 586 minuman berbagai merek dan jenis, serta 1.067 liter ciu dalam kemasan botol berbagai ukuran dan jeriken. 
“Minuman tersebut disita dari sejumlah tempat hiburan dan toko, selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi,” katanya. 
 
 
Baca : Prabowo Nyekar ke Astana Giribangun

Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, banyak tempat hiburan dan lapak yang menjual miras kw satu atau dua. 
“Dengan kualitas seperti itu, dikhawatirkan menyebabkan kematian bagi yang mengonsumsi. Sebab isinya sudah banyak dioplos. Penyitaan dilakukan berdasarkan Perda 16/2009 tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Kabupaten Karanganyar,” jelasnya. 
Selain memusnahkan miras, dalam kesempatan tersebut juga dimusnahkan 85 buah knalpot brong, yang disita dari kegiatan Razia Lalu LIntas. 

Sementara itu, dalam kegiatan apel gelar pasukan, Bupati Karanganyar Juliyatmono saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Operasi Ketupat Candi 2019 akan berlangsung 13 hari antara 29 Mei hingga 10 Juni. 
“Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2019 bersamaan dengan penyelenggaraan tahapan pemilu. Ini membuat potensi kerawanan semakin kompleks,” tandasnya. (Irfan Salafudin) 
 
 
 
Area lampiran
 
 
 

Tinggalkan Pesan