cegah-virus-corona
FOTO/DOK

KLATEN,newsreal.id – Kabupaten Klaten menetapkan status Kejadian luar Biasa {KLB} Covid 19, Rabu (1/4} setelah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif mengidap Covid19. Kini yang bersangkutan menjalani perawatan di RSUD Bagas Waras Klaten.

Baca : Kasus Positif Covid19 Diduga Terjangkit Saat Berada di Surabaya

Pernyataan itu disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Klaten kepada wartawan di Pendapa Pemkab klaten, Rabu (1/4).

Tampak hadir Bupati Sri Mulyani, Dandim 0723/Klaten Letkol Kav minarso, Kapolres Klaten, Asisten 1 Ronny Roekmito, Kepala Dinkes Cahyono Widodo dan Direktur RSUD Bagas Waras Limawan.

https://www.instagram.com/p/B-bjsiYnzry/?igshid=1djlxda0c6cg

”Klaten saya nyatakan KLB, tapi jangan panik dan takut Pasien berinisial T berusia 48 tahun, dia sudah dirawat 11 hari dan menurut dokter kondisinya baik-baik saja. Dia memang punya jam terbang tinggi, sering bepergian ke Jakarta, Surabaya dan lainnya,” ujar Sri Mulyani.

Baca : Tertangkap Basah, Spesialis Pencuri Aki Truk Dibekuk Warga

Dalam penjelasannya disebutkan, orang dalam pengawasan (ODP) komulatif 1151 orang, sudah dinyatakan sehat 49 orang dan dirawat 5 orang. Sedangkan Pasien Dalam pengawasan (PDP) 13 orang, menunggu hasil lab 12 orang, proses mengambil sampel 1 orang

”Dari hasil tes swap, dinyatakan positif 1 orang. Tapi jangan panik, tetap hidup bersih dan sehat, makan makanan bergizi dan menaati protokoler pencegahan covid19,” kata dia.

Untuk itu, Pemkab Klaten mengambil langkah terbaik menyikapi hasil tes 1 positif, Klaten dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB).

Warga Klaten yang pulang mudik mencapau 10 ribu lebih. Bupati minta warga tidak mudik ke Klaten dulu, karena bisa menularkan virus yang didapat di jalan.
Pemudik diminta isolasi mandiri di rumah masing-masing, RT/RW punya tugas pantau. (Merawati Sunantri)

Baca : Kakak-Beradik Tersambar Railbus Batara Kresna

Tinggalkan Pesan