Hukum Kriminal
Home » Kasus Nadiem, Eks Jaksa Agung & Eks Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae

Kasus Nadiem, Eks Jaksa Agung & Eks Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae

AMICUS CURIAE: Perwakilan pegiat antikorupsi saat mengajukan amicus curiae pada sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 12 tokoh antikorupsi termasuk mantan Jaksa Agung dan mantan pimpinan KPK mengajukan pendapat tertulis sebagai amicus curiae dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Nadiem Makarim.

Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi menjadi dua tokoh yang menjadi sahabat peradilan.

Baca : Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Cacat Hukum

Dokumen amicus curiae itu disampaikan langsung kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan I Ketut Darpawan dalam sidang perdana Praperadilan.

Hakim juga mempersilakan poin-poin amicus curiae itu dibacakan pada sidang tersebut.
Dalam persidangan itu, dua tokoh sebagai perwakilan yang membacakan amicus curiae yakni peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo.

Komisi I DPR dan MUI Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam

Amicus curiae ini dimaksudkan untuk memberikan masukkan kepada hakim ketua Yang Mulia perihal hal-hal penting yang seharusnya diperiksa dalam proses Praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka,” kata Arsil di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Arsil menjelaskan amicus curiae ini pada intinya bukan hanya ditujukan kepada Nadiem yang tengah melawan keabsahan status hukumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, melainkan bisa juga digunakan oleh seluruh pihak secara umum yang tengah mengajukan Praperadilan.

Fair Trial

Pada pokoknya, amicus curiae menekankan pentingnya prinsip fair trial atau persidangan yang adil. “Pendapat hukum ini tidak secara khusus hanya kami tujukan untuk perkara ini semata, namun juga untuk pemeriksaan Praperadilan penetapan tersangka secara umum demi tegaknya prinsip fair trial dalam penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Arsil menjelaskan amicus curiae diajukan bukan semata-mata meminta supaya hakim mengabulkan permohonan Praperadilan Nadiem. Dia memahami hal tersebut bukan kompetisi para tokoh.

Wamentan Ajak Pesantren Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Sementara itu, Natalia Soebajo mengatakan, pada intinya amicus curiae berisi agar para penegak hukum menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum. “Pada saat seseorang dijadikan tersangka, harus ada bukti permulaan yang jelas juga yang ada kaitannya dengan tuduhan yang diajukan. Supaya para penegak hukum itu berhati-hati dan bertindak secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Natalia. (tb)

Daftar Tokoh yang Mengajukan Amicus Curiae :
1. Pimpinan KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi
2. Pegiat antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Arief T Surowidjojo.
3. Peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan Arsil
4. Pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti Corruption Award Betti Alisjahbana
5. Pimpinan KPK periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas.
6. Penulis dan pendiri majalah Tempo Goenawan Mohamad.
7. Aktivis dan akademisi Hilmar Farid.
8. Jaksa Agung Periode 1999-2001 Marzuki Darusman.
9. Direktur Utama PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji.
10. Pegiat antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International Natalia Soebagjo.
11. Advokat Rahayu Ningsih Hoed.
12. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) Todung Mulya Lubis.

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Empat Tahun Menggantung, 1.411 Guru Lulus PPPK di Jateng Masih Tanpa Kepastian

04

Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Tambahan

05

PBSI Rombak Total Ganda Putri, Target Tembus Kasta Elite Dunia

Berita Terbaru




Kategori