Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Lima Tambang Ilegal di Babel Diproses Hukum

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 7 Oktober 2025 13:53 WIB
Lima Tambang Ilegal di Babel Diproses Hukum
NEWSREAL.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, PANGKALPINANG- Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya turun tangan dan resmi memproses hukum lima perusahaan tambang pasir timah ilegal di Bangka Belitung.

Kelimanya diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan di provinsi penghasil timah itu.

“Kami sudah proses lima perusahaan tambang timah yang beroperasi di Bangka Belitung,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, usai menghadiri penyerahan aset smelter hasil sitaan negara di Pangkalpinang, Senin (6/10).

Baca : Ribuan Lahan Tambang Ilegal Kembali Dikuasai Negara

Menurut Anang, kelima perusahaan tersebut diminta bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang mereka yang dinilai melanggar aturan. Penindakan ini juga jadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam menertibkan tambang-tambang liar yang selama ini merugikan negara dan merusak ekosistem.

“Proses hukumnya masih berjalan, dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh Satgas Penerbitan Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH),” jelas Anang.

Sanksi Pidana

Kejagung juga membuka kemungkinan bahwa bukan cuma perusahaan, tapi individu-individu yang terlibat bisa ikut terseret. Sanksinya pun nggak main-main, mulai dari denda besar sampai pidana, tergantung tingkat pelanggarannya.

“Sanksi denda masih dalam pembahasan, tapi kalau indikasinya masuk pidana, ya tentu akan kita proses sesuai hukum,” tambahnya.

Langkah tegas Kejagung ini disambut positif publik. Pasalnya, tambang ilegal di Babel selama ini jadi sorotan karena bikin lingkungan rusak parah dan merugikan masyarakat sekitar.

Harapannya, tindakan ini bisa jadi sinyal kuat bahwa era “tambang seenaknya” sudah selesai dan yang main kotor siap-siap kena batunya. (tb)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment