Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

Tim Redaksi, newsreal.id
Rabu, 22 April 2026 20:40 WIB
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
NEWSREAL.ID - Foto : Kejagung RI

JAKARTA, NEWSREAL.idBadan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar 18-22 Mei 2026. Bertempat di Badan Pemulihan Aset, BPA Fair 2026 dengan tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan” menjadi game changer dalam pelaksanaan fungsi penyelesaian aset, terutama melalui mekanisme penjualan lelang yang selama ini masih menghadapi kendala rendahnya respons masyarakat.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh Sekretaris Kepala Badan Pemulihan Aset Idianto, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Anang Supriatna, S.H., M.H., Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, SVP PT BNI Rangga Bhirawa, serta SEVP Information Technology PT Bank Syariah Indonesia Muhammad Misbahul Munir.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi mengungkapkan bahwa perhelatan BPA Fair ini merupakan inovasi perdana yang dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” imbuh Kepala BPA.

“BPA terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan serta pengelolaan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang berkeadilan demi memulihkan kerugian negara secara akuntabel.”, ujarnya.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor dengan berbagai lembaga perekonomian pemerintah, BPA Fair juga mengedepankan transformasi digital untuk meningkatkan transparansi serta efisiensi proses pelelangan. Langkah ini dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan edukasi publik yang intensif mengenai tahapan lelang barang rampasan negara melalui instansi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL.

Dalam pelaksanaannya, Badan Pemulihan Aset bersinergi dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mencakup BNI, Bank Mandiri dan BSI.

“Kolaborasi strategis dengan Bank Himbara ini merupakan bentuk dukungan sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus mitra dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat. Pada ajang ini, terdapat estimasi sebanyak 400 aset lebih yang terbagi dalam 245 lot untuk dilelang, dengan target capaian penjualan sebesar 75 persen,” ungkap Kepala BPA.

Berdasarkan estimasi awal, nilai aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar. Beberapa aset unggulan yang ditawarkan antara lain mobil sport dan lukisan berbahan emas. Sekitar 90% aset yang tersedia merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan masyarakat dalam melihat dan memahami objek lelang secara langsung.

“Aset yang ditawarkan meliputi berbagai kategori mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni seperti lukisan bernilai tinggi. Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.”, jelas Kepala Badan Pemulihan Aset.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa BPA FAIR 2026 merupakan wujud nyata komitmen keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan.

Aset-aset yang ditawarkan memiliki nilai yang kompetitif dan wajar sesuai harga pasar guna menarik minat peserta lelang tanpa mengabaikan prinsip optimalisasi penerimaan negara.

“Jenis aset yang dilelang meliputi berbagai aset unggulan seperti properti strategis dan kendaraan bernilai tinggi, yang tidak hanya berasal dari hasil rampasan perkara tetapi juga mencakup aset jaminan bank.”, ujar Kepala Badan Pemulihan Aset.

Seluruh proses pendaftaran dan partisipasi masyarakat dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam menjamin akses yang setara bagi seluruh publik. Melalui pendekatan yang terencana ini, Badan Pemulihan Aset optimis bahwa pengelolaan aset negara akan menjadi instrumen penting dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kualitas tata kelola pemerintahan. (Bun)

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

Leave a comment