Hukum Kriminal

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 2 April 2026 17:35 WIB
Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung
NEWSREAL.ID - BERI KETERANGAN: Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani memberikan keterangan di Surabaya, Kamis (2/4/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani menyampaikan bahwa pencopotan jabatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.

“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kepala seksi. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar proses klarifikasi bisa dilakukan secara leluasa,” ujar Reda di Surabaya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Selain Aspidum, sejumlah kepala seksi (kasi) juga turut diperiksa dalam kasus yang sama. Menurut Reda, bidang intelijen memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara dengan metode kerja tertutup.

Klarifikasi Senyap

“Langkah awal adalah mengamankan SDM yang bersangkutan. Proses klarifikasi dilakukan secara senyap dengan pengumpulan bukti, seperti melalui CCTV maupun pendekatan lain. Ini seperti mencari jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti yang sah, kami tidak akan ragu,” jelasnya.

Ia menegaskan, pencopotan jabatan merupakan langkah awal untuk menjaga objektivitas selama proses klarifikasi berlangsung. Apabila tidak ditemukan unsur pidana namun terdapat pelanggaran etik, kasus tersebut akan dilimpahkan ke bidang pengawasan. Namun, jika ditemukan unsur suap atau pemerasan, penanganannya akan diteruskan ke bidang Pidana Khusus untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, Joko Budi Darmawan diamankan Tim Pam SDO dan dibawa ke Jakarta. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu disebut diamankan menjelang Hari Raya Idulfitri, tepatnya pada 18 Maret 2026. Reda menegaskan, langkah tegas Kejaksaan Agung ini bukan sekadar peringatan. Ia mencontohkan sejumlah kasus serupa yang telah diproses hingga ke tahap persidangan. (tb)

Berita Terbaru

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...