
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024.
Dua tersangka tersebut berasal dari pihak swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang menemukan adanya keterlibatan aktif pihak swasta dalam praktik melawan hukum. “Keduanya berperan dalam pengaturan pembagian dan pengisian kuota tambahan serta pemberian kickback kepada penyelenggara negara,” ujar Asep dalam konferensi pers, Senin (30/3/2026).
Dalam perkara ini, keduanya diduga terlibat dalam upaya penambahan kuota haji khusus yang melampaui batas 8 persen sebagaimana diatur regulasi. Namun dalam praktiknya, pembagian kuota disebut berubah menjadi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler.
Aliran Dana
KPK juga mengungkap adanya aliran dana kepada sejumlah pihak. Ismail diduga memberikan uang kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebesar 30 ribu dolar AS, serta kepada pejabat Kementerian Agama.
Sementara itu, Asrul diduga memberikan dana hingga 406 ribu dolar AS kepada Gus Alex. Pemberian tersebut disebut berkaitan dengan kemudahan akses kuota bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka bersama staf khususnya. Dari praktik tersebut, PT Maktour diduga meraup keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar, sementara delapan penyelenggara haji khusus yang terafiliasi dengan tersangka lainnya memperoleh keuntungan hingga Rp40,8 miliar.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji sejak 2025, dengan nilai kerugian negara yang telah diaudit mencapai sekitar Rp622 miliar. KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. (tb)
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Opsi TGPF hingga Peradilan Umum
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam upaya mengusut tuntas kasus teror penyiraman air...
Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Kasus Chromebook, Sempat Jalani Operasi Keempat
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook usai menjalani...
KPK Gaspol 2026: Dari Festival Film sampai Stand Up Comedy, Semua Diajak Lawan Korupsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tancap gas menyiapkan strategi kampanye antikorupsi sepanjang 2026. Lewat Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, ada empat program utama...
Komnas HAM Minta KaBAIS Diperiksa Usai Kasus Penyiraman Aktivis
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) Yudi Abrimantyo usai mencuatnya kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie...
KPK: Pengalihan Penahanan Murni Strategi Penanganan Perkara
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kebijakan pengalihan penahanan terhadap tersangka sepenuhnya didasarkan pada strategi penanganan perkara, bukan karena momentum tertentu seperti hari raya....
Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Janji Umumkan Perkembangan Penting Pekan Depan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan perkembangan krusial dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Senin, 30 Maret 2026. Deputi Penindakan...
KPK Beberkan Alasan Yaqut Dikembalikan ke Rutan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan di balik keputusan mengembalikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan negara (rutan) setelah sebelumnya menjalani...
KPK Ungkap Hasil Tes Kesehatan Yaqut: Idap GERD Akut hingga Asma
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. Dari asesmen medis tersebut, mantan Menteri...
Yaqut Jalani Tes Kesehatan, Penentuan Kembali ke Rutan Tunggu Hasil Medis
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (23/3/2026) sore. Tes ini dilakukan setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah...
Puspom TNI Didesak Buka Identitas Pelaku Teror Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Desakan terhadap Puspom TNI untuk bersikap transparan menguat dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)...
MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...
KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

