Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

Tim Redaksi, Admin
Senin, 30 Maret 2026 21:20 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
NEWSREAL.ID - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024.

Dua tersangka tersebut berasal dari pihak swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang menemukan adanya keterlibatan aktif pihak swasta dalam praktik melawan hukum. “Keduanya berperan dalam pengaturan pembagian dan pengisian kuota tambahan serta pemberian kickback kepada penyelenggara negara,” ujar Asep dalam konferensi pers, Senin (30/3/2026).

Dalam perkara ini, keduanya diduga terlibat dalam upaya penambahan kuota haji khusus yang melampaui batas 8 persen sebagaimana diatur regulasi. Namun dalam praktiknya, pembagian kuota disebut berubah menjadi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler.

Aliran Dana

KPK juga mengungkap adanya aliran dana kepada sejumlah pihak. Ismail diduga memberikan uang kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebesar 30 ribu dolar AS, serta kepada pejabat Kementerian Agama.

Sementara itu, Asrul diduga memberikan dana hingga 406 ribu dolar AS kepada Gus Alex. Pemberian tersebut disebut berkaitan dengan kemudahan akses kuota bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka bersama staf khususnya. Dari praktik tersebut, PT Maktour diduga meraup keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar, sementara delapan penyelenggara haji khusus yang terafiliasi dengan tersangka lainnya memperoleh keuntungan hingga Rp40,8 miliar.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji sejak 2025, dengan nilai kerugian negara yang telah diaudit mencapai sekitar Rp622 miliar. KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. (tb)

Berita Terbaru

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...