Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

Tim Redaksi, Admin
Senin, 30 Maret 2026 21:20 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
NEWSREAL.ID - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024.

Dua tersangka tersebut berasal dari pihak swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang menemukan adanya keterlibatan aktif pihak swasta dalam praktik melawan hukum. “Keduanya berperan dalam pengaturan pembagian dan pengisian kuota tambahan serta pemberian kickback kepada penyelenggara negara,” ujar Asep dalam konferensi pers, Senin (30/3/2026).

Dalam perkara ini, keduanya diduga terlibat dalam upaya penambahan kuota haji khusus yang melampaui batas 8 persen sebagaimana diatur regulasi. Namun dalam praktiknya, pembagian kuota disebut berubah menjadi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler.

Aliran Dana

KPK juga mengungkap adanya aliran dana kepada sejumlah pihak. Ismail diduga memberikan uang kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebesar 30 ribu dolar AS, serta kepada pejabat Kementerian Agama.

Sementara itu, Asrul diduga memberikan dana hingga 406 ribu dolar AS kepada Gus Alex. Pemberian tersebut disebut berkaitan dengan kemudahan akses kuota bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka bersama staf khususnya. Dari praktik tersebut, PT Maktour diduga meraup keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar, sementara delapan penyelenggara haji khusus yang terafiliasi dengan tersangka lainnya memperoleh keuntungan hingga Rp40,8 miliar.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji sejak 2025, dengan nilai kerugian negara yang telah diaudit mencapai sekitar Rp622 miliar. KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. (tb)

Berita Terbaru

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung

TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta

TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...

Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim

NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...

Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan

NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...

Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini

NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap

NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...