Hukum Kriminal

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 28 Januari 2026 18:26 WIB
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID - PAPARAN KPK: Ketua KPK Setyo Budiyanto melakukan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631 laporan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, kenaikan jumlah laporan menunjukkan semakin banyak pihak yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada lembaga antirasuah. “KPK mencatat gratifikasi sebanyak 1.916 laporan, meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ujar Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026).

Meski demikian, Setyo menjelaskan bahwa secara nilai, total rupiah dari laporan gratifikasi justru mengalami penurunan. Jika pada tahun sebelumnya mencapai Rp7,98 miliar, nilai tersebut turun menjadi sekitar Rp5,8 miliar. “Angkanya memang menurun, tetapi secara kuantitas jumlah pelapor justru lebih banyak,” katanya.

Jenis Kasus

Selain laporan gratifikasi, Setyo juga memaparkan kinerja penanganan perkara KPK sepanjang 2025. Total terdapat 116 kasus yang ditangani, dengan 48 perkara di antaranya terkait suap dan gratifikasi. Sementara itu, 11 kasus merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Setyo, para pelaku berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pejabat eksekutif, aparatur sipil negara (ASN), jaksa, hingga unsur korporasi. Namun, unsur pemerintah pusat masih mendominasi dengan total 46 tersangka.

“Modus yang paling banyak ditemukan adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi, pungutan atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang,” ujar Setyo. Data tersebut menjadi gambaran tantangan pemberantasan korupsi yang masih dihadapi KPK, sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaporan di tengah masyarakat dan aparatur negara. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....