Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 13 Maret 2026 03:10 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih
NEWSREAL.ID - RESMI DITAHAN: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dibawa menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kamis, (12/3/2026) malam. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Aset yang disita meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, kendaraan, hingga properti. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Dalam perkara ini KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp100 miliar lebih, berupa uang sebesar 3,7 jutadollar AS, Rp22 miliar, serta 16.000 riyal Saudi. Selain itu juga disita empat unit mobil serta lima bidang tanah dan bangunan,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026) malam.

KPK juga resmi menahan Yaqut selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan setelah ia diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama. “Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep.

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan satu tersangka lain yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan staf khusus Yaqut saat menjabat sebagai Menteri Agama.

Keduanya disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan pembagian kuota tambahan haji.

Awal Kasus

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 jemaah yang diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada 19 Oktober 2023.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional.

Dengan tambahan 20.000 kuota tersebut, semestinya 18.400 dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 1.600 untuk kuota haji khusus. Namun dalam pelaksanaannya, pembagian kuota justru dilakukan secara sama rata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam kebijakan tersebut.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

Saat digiring menuju mobil tahanan usai pemeriksaan, Yaqut membantah menerima uang dari kasus tersebut. “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan ini saya lakukan semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut kepada media. (tb)

Berita Terbaru

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Tetap Berlaku

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan...

KPK Periksa Budi Karya, Bedah Proses Tender Proyek Rel hingga Dugaan Keterkaitan Anggota DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA)...

Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...

Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...

KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...

Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai...

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di...

Isu Mark Up Bahan MBG Mencuat, KPK Mulai Petakan Titik Rawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan kajian untuk memetakan potensi kerawanan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya dugaan mark...

Tiga Kali Absen, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Budi Karya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melihat kebutuhan penyidik sebelum memutuskan langkah penjemputan paksa terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi...

Eks Dirut Gas Pertamina: Kesaksian Ahok Bikin Kasus LNG Makin Terang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, menilai kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama, memberi titik terang dalam...

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Kadis PUTR Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten...

Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Fandi, Minta Jamwas Tegur Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyentil balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung adanya intervensi DPR dalam perkara Fandi Ramadhan, anak...