
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Hari ini, Kamis (29/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil. Randy diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama RK (personal assistant Gubernur Jabar 2018-2023),” ujar Budi, Kamis (29/1/2026). Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami dari Randy. Biasanya, hal tersebut baru disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Selain Randy, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lain pada hari yang sama. Mereka antara lain Pimpinan SKAI BJB Joko Hartoto, Direktur Golden Money Changer Djunianto Lemuel, pegawai Golden Money Changer Arti, Kepala Subbagian Rumah Tangga Gubernur Ervin Yanuardi Effendi, serta seorang ibu rumah tangga bernama Wena Natasha Olivia.
Seluruh pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Barat untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Jadi Saksi
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari lima jam itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
KPK juga menelusuri kepemilikan aset Ridwan Kamil, baik yang tercantum maupun yang diduga belum tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Usai pemeriksaan, Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak mengetahui proses pengadaan iklan di Bank BJB dan membantah menerima aliran dana dari perkara tersebut.
“Saya tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujar Ridwan Kamil saat itu.
Ia juga mengaku lega dapat memberikan klarifikasi langsung kepada penyidik dan berharap keterangannya dapat meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di publik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan dan penempatan iklan di sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. (tb)
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...