
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Hari ini, Kamis (29/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil. Randy diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama RK (personal assistant Gubernur Jabar 2018-2023),” ujar Budi, Kamis (29/1/2026). Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami dari Randy. Biasanya, hal tersebut baru disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Selain Randy, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lain pada hari yang sama. Mereka antara lain Pimpinan SKAI BJB Joko Hartoto, Direktur Golden Money Changer Djunianto Lemuel, pegawai Golden Money Changer Arti, Kepala Subbagian Rumah Tangga Gubernur Ervin Yanuardi Effendi, serta seorang ibu rumah tangga bernama Wena Natasha Olivia.
Seluruh pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Barat untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Jadi Saksi
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari lima jam itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
KPK juga menelusuri kepemilikan aset Ridwan Kamil, baik yang tercantum maupun yang diduga belum tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Usai pemeriksaan, Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak mengetahui proses pengadaan iklan di Bank BJB dan membantah menerima aliran dana dari perkara tersebut.
“Saya tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujar Ridwan Kamil saat itu.
Ia juga mengaku lega dapat memberikan klarifikasi langsung kepada penyidik dan berharap keterangannya dapat meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di publik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan dan penempatan iklan di sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. (tb)
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

