Hukum Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengangkutan Bansos Kemensos

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 19 Agustus 2025 15:47 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengangkutan Bansos Kemensos
NEWSREAL.ID - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Dok: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak praktik dugaan korupsi di Kementerian Sosial. Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengangkutan bantuan sosial (bansos) yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, dari hasil penyidikan, KPK menetapkan tiga orang serta dua korporasi sebagai tersangka. Namun, ia belum merinci identitas para tersangka tersebut.

“Untuk saat ini kami hanya bisa menyampaikan jumlah tersangka, sementara nama-nama akan diumumkan setelah proses hukum berjalan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (19/8).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos Kemensos yang sebelumnya sudah menyeret sejumlah nama besar. KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengangkutan bansos sejak 13 Agustus 2025 dan telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Sejak 2020, KPK memang mencatat rangkaian kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kemensos, terutama terkait program bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Salah satu perkara besar adalah kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Bansos KPM

Tidak berhenti di sana, KPK juga mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021, yang diumumkan pada Maret 2023. Lalu pada Juni 2024, penyidik kembali membuka perkara terkait pengadaan bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek.

Dalam rangkaian penyidikan terbaru, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri sejak 19 Agustus 2025. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), mantan Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

KPK menegaskan bahwa pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan, agar para pihak yang diduga terlibat tetap berada di Indonesia saat dipanggil penyidik.

Kasus korupsi bansos ini mendapat perhatian publik lantaran menyangkut hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima bantuan di masa sulit. KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di Kemensos. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment