NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak praktik dugaan korupsi di Kementerian Sosial. Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengangkutan bantuan sosial (bansos) yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, dari hasil penyidikan, KPK menetapkan tiga orang serta dua korporasi sebagai tersangka. Namun, ia belum merinci identitas para tersangka tersebut.
“Untuk saat ini kami hanya bisa menyampaikan jumlah tersangka, sementara nama-nama akan diumumkan setelah proses hukum berjalan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (19/8).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos Kemensos yang sebelumnya sudah menyeret sejumlah nama besar. KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengangkutan bansos sejak 13 Agustus 2025 dan telah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Sejak 2020, KPK memang mencatat rangkaian kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kemensos, terutama terkait program bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Salah satu perkara besar adalah kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Bansos KPM
Tidak berhenti di sana, KPK juga mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021, yang diumumkan pada Maret 2023. Lalu pada Juni 2024, penyidik kembali membuka perkara terkait pengadaan bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek.
Dalam rangkaian penyidikan terbaru, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri sejak 19 Agustus 2025. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), mantan Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HER).
KPK menegaskan bahwa pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan, agar para pihak yang diduga terlibat tetap berada di Indonesia saat dipanggil penyidik.
Kasus korupsi bansos ini mendapat perhatian publik lantaran menyangkut hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima bantuan di masa sulit. KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di Kemensos. (tb)
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...


