Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengangkutan Bansos Kemensos

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 19 Agustus 2025 15:47 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengangkutan Bansos Kemensos
NEWSREAL.ID - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Dok: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak praktik dugaan korupsi di Kementerian Sosial. Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengangkutan bantuan sosial (bansos) yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, dari hasil penyidikan, KPK menetapkan tiga orang serta dua korporasi sebagai tersangka. Namun, ia belum merinci identitas para tersangka tersebut.

“Untuk saat ini kami hanya bisa menyampaikan jumlah tersangka, sementara nama-nama akan diumumkan setelah proses hukum berjalan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (19/8).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos Kemensos yang sebelumnya sudah menyeret sejumlah nama besar. KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengangkutan bansos sejak 13 Agustus 2025 dan telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Sejak 2020, KPK memang mencatat rangkaian kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kemensos, terutama terkait program bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Salah satu perkara besar adalah kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Bansos KPM

Tidak berhenti di sana, KPK juga mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021, yang diumumkan pada Maret 2023. Lalu pada Juni 2024, penyidik kembali membuka perkara terkait pengadaan bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek.

Dalam rangkaian penyidikan terbaru, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri sejak 19 Agustus 2025. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), mantan Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

KPK menegaskan bahwa pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan, agar para pihak yang diduga terlibat tetap berada di Indonesia saat dipanggil penyidik.

Kasus korupsi bansos ini mendapat perhatian publik lantaran menyangkut hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima bantuan di masa sulit. KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di Kemensos. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment