Hukum Kriminal

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

Tim Redaksi, Wildan Abdul Rahman
Sabtu, 4 Juli 2026 12:59 WIB
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
NEWSREAL.ID - ilustrasi kekerasan, Dok berbuatbaik.id

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Terduga pelaku diketahui berinisial Aiptu N, yang merpakan suami siri korban dan merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Tegal, Jawa Tengah.

“Proses hukum terhadap pelaku harus segera dilakukan. Jika terbukti bersalah, pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” kata Abdullah Anggota Komisi III DPR RI, dilansir dari Antara.

Dirinya juga mendesak proses hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan apabila dugaan tersebut terbukt.

Menurutnya, apabila terbukti, tindakan tersebut tidak hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Baca Juga: Kasus Penyekapan YTR, DPR Pastikan Negara Tak Tutup Mata

Kasus kekerasan

Ia menyebut kasus yang menimpa M menambah daftar kekerasan terhadap perempuan yang menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan dengan kasus dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung.

Berdasarkan informasi yang beredar, M diduga mengalami penyekapan sejak tahun 2023. Selain diduga mengalami penganiayaan, korban juga disebut dipaksa mengonsumsi narkotika selama berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Atas kondisi tersebut, Abdullah meminta negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, termasuk menjamin biaya pengobatan dan proses pemulihan fisik maupun psikologis.

Ia juga mendesak Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal kepada korban beserta keluarganya, mengingat perkara tersebut diduga melibatkan aparat penegak hukum.

“Langkah ini penting untuk memastikan M tidak menjadi korban untuk kedua kalinya, baik karena proses penegakan hukum yang tidak optimal maupun karena pelaku tidak dijatuhi hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Selain mengusut dugaan penyekapan dan penganiayaan, Abdullah meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran gelap narkotika apabila ditemukan alat bukti yang mengarah ke sana.

“Jika memang ada keterlibatan pihak lain, semuanya harus dibongkar tanpa pandang bulu. Ini untuk menjaga maruah institusi Polri dari oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika,” katanya.

Respons Polda Jawa Tengah

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dikabarkan telah menahan dan memeriksa Aiptu N yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Polda Jawa Tengah juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kasus ini masih dalam proses penanganan. Desakan agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh dinilai penting untuk memastikan seluruh dugaan tindak pidana terungkap, memberikan keadilan bagi korban, serta menjaga integritas institusi kepolisian melalui penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum. (ONG).

Berita Terbaru

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...