
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pembagian kuota haji pada periode 2023-2024 menyimpang dari tujuan awal yang disepakati Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Kesimpulan tersebut menguat setelah penyidik memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Pengusutan dugaan korupsi kuota haji terus bergulir. KPK mengklaim telah mengantongi bukti yang semakin solid terkait dugaan penyimpangan kebijakan kuota haji yang dilakukan Kementerian Agama pada era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bukti dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji semakin menguat. Penguatan bukti tersebut diperoleh melalui pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada Jumat (23/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan Dito memperkuat dugaan bahwa diskresi yang dikeluarkan Kementerian Agama dalam pembagian kuota haji tidak sejalan dengan tujuan awal kebijakan tersebut.
“Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Asal-usul Penambahan
Menurut Budi, Dito dinilai memiliki pengetahuan penting terkait asal-usul penambahan kuota haji. Hal ini lantaran yang bersangkutan turut mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan resmi ke Arab Saudi. “Pak Dito bisa menerangkan apa yang dibutuhkan penyidik karena pada saat itu berangkat bersama rombongan Pemerintah Indonesia,” katanya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Selain itu, pemilik biro perjalanan haji Maktour yang juga mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, turut dikenai pencegahan ke luar negeri.
Berdasarkan perhitungan awal, KPK memperkirakan dugaan korupsi kuota haji tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun. Sejauh ini, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain rumah Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah aparatur sipil negara Kementerian Agama di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. (tb)
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...
Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

