Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Menkum Ungkap Alasan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 31 Juli 2025 23:09 WIB
Menkum Ungkap Alasan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto
NEWSREAL.ID - KETERANGAN PERS: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkap alasan di balik pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, langkah ini diambil atas dasar pertimbangan kepentingan nasional dan upaya membangun rekonsiliasi politik di Tanah Air.

Dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Kamis malam (31/7), Supratman menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan abolisi dan amnesti berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, dan surat pengajuannya ditandatangani langsung olehnya untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Ini semua demi situasi kondusif dan merajut persaudaraan di antara anak bangsa, serta membangun Indonesia secara kolektif dengan seluruh kekuatan politik yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain pertimbangan politik dan sosial, kedua tokoh tersebut juga dinilai memiliki kontribusi terhadap negara. “Yang bersangkutan punya prestasi dan kontribusi bagi Republik ini,” ujarnya.

Kajian Hukum

Supratman memastikan bahwa keputusan tersebut tidak lepas dari kajian hukum yang mendalam. Abolisi terhadap Tom Lembong akan menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan, sementara amnesti untuk Hasto merupakan bagian dari pengampunan kolektif terhadap 1.116 narapidana lainnya yang telah memenuhi syarat dan diverifikasi pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa lembaganya telah menyetujui permohonan Presiden terkait pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

Untuk diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Sedangkan Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan atas keterlibatannya dalam kasus suap terkait penggantian antar-waktu Harun Masiku. (tb)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Leave a comment