Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Mengaku Kecewa

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 12 Januari 2026 20:44 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Mengaku Kecewa
NEWSREAL.ID - TINGGALKAN SIDANG: Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Harapan Nadiem Anwar Makarim kandas di meja hijau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, membuat mantan Mendikbudristek itu tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak nota keberatan atau eksepsinya.

Meski begitu, Nadiem menegaskan tetap menghormati proses dan putusan hukum yang telah diambil majelis hakim. “Saya kecewa terhadap putusan hari ini, tapi saya menghormati proses hukum,” ujar Nadiem usai sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).

Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim, meskipun hasil putusan tidak sesuai dengan harapannya. Ia menegaskan akan mengikuti proses persidangan selanjutnya.

Klarifikasi Google

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menyinggung pernyataan resmi Google terkait pengadaan Chromebook. Ia menyebut klarifikasi dari Google menjadi angin segar di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.

“Alhamdulillah, Google sudah buka suara dan menyebut dengan sangat jelas tidak ada konflik kepentingan. Bahkan, investasi Google mayoritas terjadi sebelum saya menjadi menteri, dan Chromebook terbukti bisa digunakan tanpa internet,” katanya.

Nadiem menambahkan Google juga menegaskan bahwa Chromebook merupakan perangkat nomor satu untuk pendidikan di dunia. Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran utuh dalam persidangan. “Semoga ini bisa jadi penerang,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun terkait program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kerugian tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook senilai sekitar Rp1,56 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat senilai 44,05 juta dolar AS atau sekitar Rp621 miliar.

Perhitungan kerugian negara tersebut merujuk pada laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tertanggal 4 November 2025.

Jaksa menyebut dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Nadiem bersama tiga terdakwa lain yang telah lebih dulu menjalani persidangan, yakni Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief. Perbuatan tersebut juga diduga dilakukan bersama mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, yang hingga kini masih buron.

Atas perbuatannya, Nadiem dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tb)

Berita Terbaru

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...