Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Mengaku Kecewa

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 12 Januari 2026 20:44 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Mengaku Kecewa
NEWSREAL.ID - TINGGALKAN SIDANG: Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Harapan Nadiem Anwar Makarim kandas di meja hijau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, membuat mantan Mendikbudristek itu tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak nota keberatan atau eksepsinya.

Meski begitu, Nadiem menegaskan tetap menghormati proses dan putusan hukum yang telah diambil majelis hakim. “Saya kecewa terhadap putusan hari ini, tapi saya menghormati proses hukum,” ujar Nadiem usai sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).

Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim, meskipun hasil putusan tidak sesuai dengan harapannya. Ia menegaskan akan mengikuti proses persidangan selanjutnya.

Klarifikasi Google

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menyinggung pernyataan resmi Google terkait pengadaan Chromebook. Ia menyebut klarifikasi dari Google menjadi angin segar di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.

“Alhamdulillah, Google sudah buka suara dan menyebut dengan sangat jelas tidak ada konflik kepentingan. Bahkan, investasi Google mayoritas terjadi sebelum saya menjadi menteri, dan Chromebook terbukti bisa digunakan tanpa internet,” katanya.

Nadiem menambahkan Google juga menegaskan bahwa Chromebook merupakan perangkat nomor satu untuk pendidikan di dunia. Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran utuh dalam persidangan. “Semoga ini bisa jadi penerang,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun terkait program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kerugian tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook senilai sekitar Rp1,56 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat senilai 44,05 juta dolar AS atau sekitar Rp621 miliar.

Perhitungan kerugian negara tersebut merujuk pada laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tertanggal 4 November 2025.

Jaksa menyebut dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Nadiem bersama tiga terdakwa lain yang telah lebih dulu menjalani persidangan, yakni Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief. Perbuatan tersebut juga diduga dilakukan bersama mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, yang hingga kini masih buron.

Atas perbuatannya, Nadiem dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...