Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kejagung Bongkar Peran Nadiem dalam Pengadaan Laptop Rp9,3 Triliun

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 16 Juli 2025 18:52 WIB
Kejagung Bongkar Peran Nadiem dalam Pengadaan Laptop Rp9,3 Triliun
NEWSREAL.ID - JALANI PEMERIKSAAN: Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjawab pertanyaan media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Proyek pengadaan 1,2 juta laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan yang digagas sejak 2019 kini menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa Nadiem berperan sejak tahap awal perencanaan hingga penerbitan regulasi pendukung proyek senilai Rp9,3 triliun tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyebut perencanaan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis ChromeOS itu bahkan sudah dilakukan Nadiem sebelum ia resmi menjabat menteri.

“Sudah dirancang sejak sebelum jadi Menteri Pendidikan. Nadiem bersama Ibrahim Arief, yang saat itu belum menjabat konsultan teknologi, sudah membahas rencana pengadaan dengan sistem operasi tertentu, yakni ChromeOS,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/7).

Setelah dilantik menjadi Mendikbudristek, Nadiem melanjutkan inisiasi tersebut dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak Google, membicarakan pengadaan perangkat Chromebook untuk mendukung program digitalisasi sekolah.

Pertegas Kebijakan

Pertemuan lanjutan dilakukan oleh Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan, yang secara teknis membahas mekanisme pengadaan dengan Google. Bahkan, Nadiem disebut memimpin rapat daring via Zoom pada 6 Mei 2020 bersama jajaran internal Kemendikbudristek dan mitra teknisnya, untuk mempertegas kebijakan penggunaan ChromeOS pada seluruh perangkat TIK yang akan diadakan selama periode 2020–2022.

Lebih lanjut, pada 2021 Nadiem menerbitkan Peraturan Mendikbudristek No. 5 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum proyek tersebut. Dana yang digelontorkan pun sangat besar, yakni Rp3,64 triliun dari APBN dan Rp5,66 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK), total Rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit Chromebook.

Namun dalam perjalanannya, Kejagung menyebut bahwa penggunaan sistem operasi ChromeOS tidak berjalan optimal di lapangan. Banyak guru dan siswa mengalami kesulitan dalam mengoperasikan perangkat, sehingga efektivitas program dipertanyakan.

“Penggunaan ChromeOS bagi guru dan siswa tidak optimal, dan menyulitkan proses belajar mengajar,” ujar Qohar. Saat ini, kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan tengah dalam proses penyidikan. Kejagung menelusuri lebih jauh keterlibatan berbagai pihak dan potensi kerugian negara dalam proyek multitriliun tersebut. (ct)

Berita Terbaru

Jejak Duit Bupati Pati Terbuka, KPK Telusuri Aliran ke Koperasi Syariah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti pergerakan uang Sudewo yang diduga mengalir...

KPK Masih Kunci Rapat Status Budi Karya di Kasus DJKA Kemenhub

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait status hukum mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di...

BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba

NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...

21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and...

KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...

Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...

OTT Pajak di Kalsel: KPK Angkut Rp 1 Miliar dari KPP Madya Banjarmasin

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berbuntut penyitaan uang dalam jumlah jumbo. Dari OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)...

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati

NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Leave a comment