Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Jaksa Desak Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 9 Januari 2026 18:55 WIB
Jaksa Desak Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim
NEWSREAL.ID - JADI TERSANGKA: Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim berjalan menuju mobil tahanan menuju Rutan Salemba dari Gedung Kejagung seusai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, beserta tim penasihat hukumnya.

Permintaan tersebut disampaikan jaksa Roy Riady dalam persidangan yang digelar Kamis (8/1). Jaksa menilai surat dakwaan Penuntut Umum dengan nomor register perkara PDS-79/M.1.10/FT.1/11/2025 tertanggal 5 Desember 2025 telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap sesuai ketentuan Pasal 143 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Meminta majelis hakim menyatakan keberatan dari tim penasihat hukum dan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Selain itu, JPU juga meminta pengadilan melanjutkan pemeriksaan ke tahap pokok perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Rugikan Negara

Dalam perkara tersebut, Nadiem didakwa telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. Kerugian negara itu berasal dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook senilai Rp1,56 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat, dengan nilai sekitar US$44 juta atau setara Rp621 miliar.

Perhitungan kerugian negara tersebut merujuk pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tertanggal 4 November 2025.

Sementara itu, dalam eksepsinya, Nadiem mempertanyakan tuduhan jaksa yang menyebut dirinya memperoleh keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar. Ia mengaku bingung karena, menurutnya, tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.

“Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber kekayaan saya, yang sebenarnya dapat dengan mudah ditelusuri melalui laporan pajak,” ujar Nadiem dalam sidang sebelumnya, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa sumber utama kekayaannya berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Menurutnya, dakwaan jaksa tidak menjelaskan hubungan antara transaksi Rp809 miliar dengan laporan kekayaannya, sehingga tidak terdapat kausalitas yang jelas antara satu fakta dengan fakta lainnya.

“Sekali lagi, dakwaan ini tidak jelas dan tidak cermat karena tidak memuat hubungan sebab akibat yang terang,” tegas Nadiem. (tb)

Berita Terbaru

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...