
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menyiapkan ribuan lokasi yang bisa digunakan untuk kegiatan bersih-bersih.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menyediakan 2.460 lokasi pidana kerja sosial yang tersebar di berbagai daerah.
“Lokasi-lokasi tersebut disiapkan agar implementasi KUHP baru bisa berjalan optimal di tengah masyarakat,” ujar Agus saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (3/2/2026).
Pidana kerja sosial merupakan salah satu sanksi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya bagi pelanggar tindak pidana ringan. Skema ini diharapkan menjadi solusi hukuman yang lebih mendidik tanpa harus memenjarakan pelaku.
Fasilitas Publik
Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan bahwa ribuan lokasi tersebut mencakup fasilitas publik seperti sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan, panti jompo, hingga pesantren.
Sebagai langkah awal, Kementerian Imipas juga telah menyiapkan 1.174 perjanjian kerja sama antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan berbagai mitra lintas sektor sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Perjanjian kerja sama itu melibatkan 1.174 mitra, terdiri dari pemerintah daerah, instansi pemerintah, panti sosial, hingga yayasan sosial,” jelas Agus.
Rinciannya, kerja sama tersebut melibatkan 517 pemerintah daerah, 329 instansi pemerintah, 206 panti sosial, serta 122 yayasan sosial. Selain menyiapkan lokasi, Agus menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung agar pidana kerja sosial dapat dijatuhkan oleh pengadilan terhadap pelanggar pidana ringan.
Sinkronisasi ini dinilai penting agar penerapan KUHP baru berjalan sejalan antara aparat penegak hukum. Dengan berbagai persiapan tersebut, Agus optimistis pidana kerja sosial dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (tb)
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....