
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Gen Emas Indonesia Maju (G-Nesia) sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari, melontarkan kritik tegas terhadap penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.
Ia menilai, perkara tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proses hukum biasa, melainkan menjadi refleksi penting bagi aparat penegak hukum, termasuk Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, dalam memahami serta menerapkan pasal-pasal hukum secara tepat.
Diah menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemenuhan prosedur formal semata. Yang lebih utama, kata dia, adalah ketepatan dan kedalaman aparat dalam membaca unsur pasal hukum yang dijadikan dasar penindakan.
Baca juga: Kasus Hogi Minaya: Ketua Komisi III Tegur Keras Kasat Lantas Sleman
“Hukum itu bukan ruang coba-coba, apalagi tebak-tebakan. Aparat penegak hukum, baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, wajib memahami betul pasal yang digunakan. Kasus Hogi Minaya ini seharusnya menjadi bahan refleksi, termasuk bagi Polres dan Kejari Sleman,” tegas Diah saat ditemui usai acara podcast “Modal Ngobrol” di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat, (30/1/2026).
Menurut Diah, setiap pasal hukum memiliki unsur, batasan, dan konteks yang tidak bisa dipahami secara parsial. Kesalahan dalam menafsirkan unsur pasal berpotensi menimbulkan penegakan hukum yang keliru dan mencederai rasa keadilan.
“Pasal itu bukan sekadar angka di KUHP atau undang-undang. Ada unsur kesalahan, ada pertanggungjawaban pidana, dan ada konteks peristiwa. Kalau unsur itu tidak terpenuhi lalu pasal tetap dipaksakan, maka hukum kehilangan substansinya,” ujarnya.
Sebagai kilas balik, kasus Hogi Minaya mencuat setelah Polres Sleman menangani perkara tersebut hingga penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan. Perkara itu kemudian berlanjut ke tahap penanganan oleh Kejari Sleman, yang memiliki kewenangan meneliti kelengkapan berkas dan konstruksi hukum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Picu Kontroversi
Namun, proses tersebut memicu perhatian publik dan masyarakat sipil karena dinilai masih menyisakan pertanyaan terkait ketepatan penerapan pasal serta pemenuhan unsur pidana yang disyaratkan hukum. Perdebatan pun tidak lagi berkutat pada sosok Hogi Minaya semata, melainkan pada cara aparat membaca dan menerapkan dasar hukum.
Diah menilai, keterlibatan Polres Sleman dan Kejari Sleman dalam perkara ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Ia menekankan bahwa setiap tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga kualitas penegakan hukum.
“Polisi dan jaksa punya peran strategis. Kalau sejak awal pasalnya sudah dibaca kurang cermat, lalu berlanjut tanpa koreksi, maka kekeliruan itu bisa diwariskan dari satu tahap ke tahap berikutnya,” katanya menyentil.
Ia mengingatkan agar aparat tidak terjebak pada logika saling membenarkan antar-tahapan penegakan hukum. Menurutnya, keberanian untuk menguji kembali dasar hukum justru menunjukkan profesionalisme institusi. “Mengembalikan berkas, mengoreksi pasal, atau mengevaluasi konstruksi hukum itu bukan kelemahan. Itu justru bentuk tanggung jawab aparat terhadap keadilan,” ujar Diah.
Sebagai pimpinan organisasi masyarakat sipil, Diah juga menyoroti pentingnya independensi dan kehati-hatian aparat penegak hukum di daerah. Ia mengingatkan agar tekanan opini publik, kepentingan tertentu, atau dorongan menyelesaikan perkara secara cepat tidak mengalahkan ketepatan hukum.
Baca juga: Polemik Jambret Yogya, Kakorlantas Minta Polisi Utamakan Kebijaksanaan
“Aparat hukum di daerah punya peran penting menjaga marwah hukum. Jangan sampai hukum terlihat tegas di luar, tapi rapuh di dasar pasalnya,” katanya. Founder Diwa Foundation ini menegaskan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk diperlakukan adil di hadapan hukum.
Oleh karena itu, ia berharap Polres Sleman dan Kejari Sleman menjadikan kasus Hogi Minaya sebagai cermin untuk memperkuat kualitas penegakan hukum, bukan sekadar menyelesaikan satu perkara. “Hari ini bisa Hogi Minaya, besok bisa siapa saja. Karena itu, memahami pasal hukum secara utuh bukan hanya kewajiban teknis, tapi tanggung jawab moral aparat penegak hukum,” pungkas Diah.
Ia berharap, kasus ini dapat menjadi momentum refleksi bagi aparat penegak hukum, khususnya di Sleman, untuk kembali menegakkan hukum secara cermat, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (tb)
Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner
JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...
Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya
JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...
Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN
Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...
Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas
JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...
Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati
JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...
Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi
JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...
Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung
JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...
Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional
JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....
Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara
JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...
Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan
JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...