Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Diah Warih: Kasus Hogi Minaya Harus Jadi Refleksi Aparat

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 30 Januari 2026 16:38 WIB
Diah Warih: Kasus Hogi Minaya Harus Jadi Refleksi Aparat
NEWSREAL.ID - JADI NARASUMBER: Ketua Umum Gerakan Nasional Indonesia Sejahtera (G-Nesia) sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari (kanan) menjadi narasumber dalam salah satu talkshow, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Gen Emas Indonesia Maju (G-Nesia) sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari, melontarkan kritik tegas terhadap penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.

Ia menilai, perkara tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proses hukum biasa, melainkan menjadi refleksi penting bagi aparat penegak hukum, termasuk Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, dalam memahami serta menerapkan pasal-pasal hukum secara tepat.

Diah menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemenuhan prosedur formal semata. Yang lebih utama, kata dia, adalah ketepatan dan kedalaman aparat dalam membaca unsur pasal hukum yang dijadikan dasar penindakan.

Baca juga: Kasus Hogi Minaya: Ketua Komisi III Tegur Keras Kasat Lantas Sleman

“Hukum itu bukan ruang coba-coba, apalagi tebak-tebakan. Aparat penegak hukum, baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, wajib memahami betul pasal yang digunakan. Kasus Hogi Minaya ini seharusnya menjadi bahan refleksi, termasuk bagi Polres dan Kejari Sleman,” tegas Diah saat ditemui usai acara podcast “Modal Ngobrol” di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat, (30/1/2026).

Menurut Diah, setiap pasal hukum memiliki unsur, batasan, dan konteks yang tidak bisa dipahami secara parsial. Kesalahan dalam menafsirkan unsur pasal berpotensi menimbulkan penegakan hukum yang keliru dan mencederai rasa keadilan.

“Pasal itu bukan sekadar angka di KUHP atau undang-undang. Ada unsur kesalahan, ada pertanggungjawaban pidana, dan ada konteks peristiwa. Kalau unsur itu tidak terpenuhi lalu pasal tetap dipaksakan, maka hukum kehilangan substansinya,” ujarnya.

Sebagai kilas balik, kasus Hogi Minaya mencuat setelah Polres Sleman menangani perkara tersebut hingga penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan. Perkara itu kemudian berlanjut ke tahap penanganan oleh Kejari Sleman, yang memiliki kewenangan meneliti kelengkapan berkas dan konstruksi hukum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Picu Kontroversi

Namun, proses tersebut memicu perhatian publik dan masyarakat sipil karena dinilai masih menyisakan pertanyaan terkait ketepatan penerapan pasal serta pemenuhan unsur pidana yang disyaratkan hukum. Perdebatan pun tidak lagi berkutat pada sosok Hogi Minaya semata, melainkan pada cara aparat membaca dan menerapkan dasar hukum.

Diah menilai, keterlibatan Polres Sleman dan Kejari Sleman dalam perkara ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Ia menekankan bahwa setiap tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga kualitas penegakan hukum.

“Polisi dan jaksa punya peran strategis. Kalau sejak awal pasalnya sudah dibaca kurang cermat, lalu berlanjut tanpa koreksi, maka kekeliruan itu bisa diwariskan dari satu tahap ke tahap berikutnya,” katanya menyentil.

Ia mengingatkan agar aparat tidak terjebak pada logika saling membenarkan antar-tahapan penegakan hukum. Menurutnya, keberanian untuk menguji kembali dasar hukum justru menunjukkan profesionalisme institusi. “Mengembalikan berkas, mengoreksi pasal, atau mengevaluasi konstruksi hukum itu bukan kelemahan. Itu justru bentuk tanggung jawab aparat terhadap keadilan,” ujar Diah.

Sebagai pimpinan organisasi masyarakat sipil, Diah juga menyoroti pentingnya independensi dan kehati-hatian aparat penegak hukum di daerah. Ia mengingatkan agar tekanan opini publik, kepentingan tertentu, atau dorongan menyelesaikan perkara secara cepat tidak mengalahkan ketepatan hukum.

Baca juga: Polemik Jambret Yogya, Kakorlantas Minta Polisi Utamakan Kebijaksanaan

“Aparat hukum di daerah punya peran penting menjaga marwah hukum. Jangan sampai hukum terlihat tegas di luar, tapi rapuh di dasar pasalnya,” katanya. Founder Diwa Foundation ini menegaskan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk diperlakukan adil di hadapan hukum.

Oleh karena itu, ia berharap Polres Sleman dan Kejari Sleman menjadikan kasus Hogi Minaya sebagai cermin untuk memperkuat kualitas penegakan hukum, bukan sekadar menyelesaikan satu perkara. “Hari ini bisa Hogi Minaya, besok bisa siapa saja. Karena itu, memahami pasal hukum secara utuh bukan hanya kewajiban teknis, tapi tanggung jawab moral aparat penegak hukum,” pungkas Diah.

Ia berharap, kasus ini dapat menjadi momentum refleksi bagi aparat penegak hukum, khususnya di Sleman, untuk kembali menegakkan hukum secara cermat, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (tb)

Berita Terbaru

Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...