Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Diah Warih: Kasus Hogi Minaya Harus Jadi Refleksi Aparat

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 30 Januari 2026 16:38 WIB
Diah Warih: Kasus Hogi Minaya Harus Jadi Refleksi Aparat
NEWSREAL.ID - JADI NARASUMBER: Ketua Umum Gerakan Nasional Indonesia Sejahtera (G-Nesia) sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari (kanan) menjadi narasumber dalam salah satu talkshow, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Gen Emas Indonesia Maju (G-Nesia) sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari, melontarkan kritik tegas terhadap penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.

Ia menilai, perkara tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proses hukum biasa, melainkan menjadi refleksi penting bagi aparat penegak hukum, termasuk Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, dalam memahami serta menerapkan pasal-pasal hukum secara tepat.

Diah menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemenuhan prosedur formal semata. Yang lebih utama, kata dia, adalah ketepatan dan kedalaman aparat dalam membaca unsur pasal hukum yang dijadikan dasar penindakan.

Baca juga: Kasus Hogi Minaya: Ketua Komisi III Tegur Keras Kasat Lantas Sleman

“Hukum itu bukan ruang coba-coba, apalagi tebak-tebakan. Aparat penegak hukum, baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, wajib memahami betul pasal yang digunakan. Kasus Hogi Minaya ini seharusnya menjadi bahan refleksi, termasuk bagi Polres dan Kejari Sleman,” tegas Diah saat ditemui usai acara podcast “Modal Ngobrol” di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat, (30/1/2026).

Menurut Diah, setiap pasal hukum memiliki unsur, batasan, dan konteks yang tidak bisa dipahami secara parsial. Kesalahan dalam menafsirkan unsur pasal berpotensi menimbulkan penegakan hukum yang keliru dan mencederai rasa keadilan.

“Pasal itu bukan sekadar angka di KUHP atau undang-undang. Ada unsur kesalahan, ada pertanggungjawaban pidana, dan ada konteks peristiwa. Kalau unsur itu tidak terpenuhi lalu pasal tetap dipaksakan, maka hukum kehilangan substansinya,” ujarnya.

Sebagai kilas balik, kasus Hogi Minaya mencuat setelah Polres Sleman menangani perkara tersebut hingga penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan. Perkara itu kemudian berlanjut ke tahap penanganan oleh Kejari Sleman, yang memiliki kewenangan meneliti kelengkapan berkas dan konstruksi hukum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Picu Kontroversi

Namun, proses tersebut memicu perhatian publik dan masyarakat sipil karena dinilai masih menyisakan pertanyaan terkait ketepatan penerapan pasal serta pemenuhan unsur pidana yang disyaratkan hukum. Perdebatan pun tidak lagi berkutat pada sosok Hogi Minaya semata, melainkan pada cara aparat membaca dan menerapkan dasar hukum.

Diah menilai, keterlibatan Polres Sleman dan Kejari Sleman dalam perkara ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Ia menekankan bahwa setiap tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga kualitas penegakan hukum.

“Polisi dan jaksa punya peran strategis. Kalau sejak awal pasalnya sudah dibaca kurang cermat, lalu berlanjut tanpa koreksi, maka kekeliruan itu bisa diwariskan dari satu tahap ke tahap berikutnya,” katanya menyentil.

Ia mengingatkan agar aparat tidak terjebak pada logika saling membenarkan antar-tahapan penegakan hukum. Menurutnya, keberanian untuk menguji kembali dasar hukum justru menunjukkan profesionalisme institusi. “Mengembalikan berkas, mengoreksi pasal, atau mengevaluasi konstruksi hukum itu bukan kelemahan. Itu justru bentuk tanggung jawab aparat terhadap keadilan,” ujar Diah.

Sebagai pimpinan organisasi masyarakat sipil, Diah juga menyoroti pentingnya independensi dan kehati-hatian aparat penegak hukum di daerah. Ia mengingatkan agar tekanan opini publik, kepentingan tertentu, atau dorongan menyelesaikan perkara secara cepat tidak mengalahkan ketepatan hukum.

Baca juga: Polemik Jambret Yogya, Kakorlantas Minta Polisi Utamakan Kebijaksanaan

“Aparat hukum di daerah punya peran penting menjaga marwah hukum. Jangan sampai hukum terlihat tegas di luar, tapi rapuh di dasar pasalnya,” katanya. Founder Diwa Foundation ini menegaskan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk diperlakukan adil di hadapan hukum.

Oleh karena itu, ia berharap Polres Sleman dan Kejari Sleman menjadikan kasus Hogi Minaya sebagai cermin untuk memperkuat kualitas penegakan hukum, bukan sekadar menyelesaikan satu perkara. “Hari ini bisa Hogi Minaya, besok bisa siapa saja. Karena itu, memahami pasal hukum secara utuh bukan hanya kewajiban teknis, tapi tanggung jawab moral aparat penegak hukum,” pungkas Diah.

Ia berharap, kasus ini dapat menjadi momentum refleksi bagi aparat penegak hukum, khususnya di Sleman, untuk kembali menegakkan hukum secara cermat, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (tb)

Berita Terbaru

Mensos Tekankan Peran Perangkat Desa dalam Pembaruan Data Bansos

NEWSREAL.ID, SIDOARJO– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam proses digitalisasi dan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional...

Perkuat Kerja Sama, Albanese Bertemu Prabowo di Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Pertemuan ini menjadi penegasan komitmen kedua negara...

Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai penolakan. Kali ini, gugatan resmi diajukan dosen dan guru ke Mahkamah Konstitusi...

Awal Puasa 2026 Bisa Berbeda, BRIN Prediksi Ramadan Mulai 19 Februari

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Potensi beda awal puasa kembali muncul tahun depan. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 19...

Pengangguran RI Masih 7,35 Juta Orang, Lulusan SMK Paling Banyak Nyari Kerja

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jumlah pengangguran di Indonesia memang turun, tapi angkanya masih bikin mikir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 7,35 juta orang yang belum bekerja...

Soal Iuran Board of Peace, Seskab: Nggak Wajib

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Isu iuran miliaran dolar ke Board of Peace akhirnya dijelaskan pemerintah. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian itu...

Prabowo Gaspol Urusan Sampah, Riset Diminta Turun Tangan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masalah sampah tak mau lagi dibiarkan jadi cerita lama yang berulang. Presiden RI Prabowo Subianto meminta persoalan sampah dibereskan lewat riset dan teknologi...

BMKG: Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, akan berakhir pada Februari...

Menteri PU Laporkan Serapan Anggaran 2025 Tembus 95 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian PU sepanjang tahun 2025 mencapai 95,23 persen atau setara Rp106,78 triliun dari total...

Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...

Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...

Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...