Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Diah Warih: Kasus Hogi Minaya Harus Jadi Refleksi Aparat

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 30 Januari 2026 16:38 WIB
Diah Warih: Kasus Hogi Minaya Harus Jadi Refleksi Aparat
NEWSREAL.ID - JADI NARASUMBER: Ketua Umum Gerakan Nasional Indonesia Sejahtera (G-Nesia) sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari (kanan) menjadi narasumber dalam salah satu talkshow, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Gen Emas Indonesia Maju (G-Nesia) sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari, melontarkan kritik tegas terhadap penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.

Ia menilai, perkara tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proses hukum biasa, melainkan menjadi refleksi penting bagi aparat penegak hukum, termasuk Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, dalam memahami serta menerapkan pasal-pasal hukum secara tepat.

Diah menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemenuhan prosedur formal semata. Yang lebih utama, kata dia, adalah ketepatan dan kedalaman aparat dalam membaca unsur pasal hukum yang dijadikan dasar penindakan.

Baca juga: Kasus Hogi Minaya: Ketua Komisi III Tegur Keras Kasat Lantas Sleman

“Hukum itu bukan ruang coba-coba, apalagi tebak-tebakan. Aparat penegak hukum, baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, wajib memahami betul pasal yang digunakan. Kasus Hogi Minaya ini seharusnya menjadi bahan refleksi, termasuk bagi Polres dan Kejari Sleman,” tegas Diah saat ditemui usai acara podcast “Modal Ngobrol” di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat, (30/1/2026).

Menurut Diah, setiap pasal hukum memiliki unsur, batasan, dan konteks yang tidak bisa dipahami secara parsial. Kesalahan dalam menafsirkan unsur pasal berpotensi menimbulkan penegakan hukum yang keliru dan mencederai rasa keadilan.

“Pasal itu bukan sekadar angka di KUHP atau undang-undang. Ada unsur kesalahan, ada pertanggungjawaban pidana, dan ada konteks peristiwa. Kalau unsur itu tidak terpenuhi lalu pasal tetap dipaksakan, maka hukum kehilangan substansinya,” ujarnya.

Sebagai kilas balik, kasus Hogi Minaya mencuat setelah Polres Sleman menangani perkara tersebut hingga penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan. Perkara itu kemudian berlanjut ke tahap penanganan oleh Kejari Sleman, yang memiliki kewenangan meneliti kelengkapan berkas dan konstruksi hukum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Picu Kontroversi

Namun, proses tersebut memicu perhatian publik dan masyarakat sipil karena dinilai masih menyisakan pertanyaan terkait ketepatan penerapan pasal serta pemenuhan unsur pidana yang disyaratkan hukum. Perdebatan pun tidak lagi berkutat pada sosok Hogi Minaya semata, melainkan pada cara aparat membaca dan menerapkan dasar hukum.

Diah menilai, keterlibatan Polres Sleman dan Kejari Sleman dalam perkara ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Ia menekankan bahwa setiap tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga kualitas penegakan hukum.

“Polisi dan jaksa punya peran strategis. Kalau sejak awal pasalnya sudah dibaca kurang cermat, lalu berlanjut tanpa koreksi, maka kekeliruan itu bisa diwariskan dari satu tahap ke tahap berikutnya,” katanya menyentil.

Ia mengingatkan agar aparat tidak terjebak pada logika saling membenarkan antar-tahapan penegakan hukum. Menurutnya, keberanian untuk menguji kembali dasar hukum justru menunjukkan profesionalisme institusi. “Mengembalikan berkas, mengoreksi pasal, atau mengevaluasi konstruksi hukum itu bukan kelemahan. Itu justru bentuk tanggung jawab aparat terhadap keadilan,” ujar Diah.

Sebagai pimpinan organisasi masyarakat sipil, Diah juga menyoroti pentingnya independensi dan kehati-hatian aparat penegak hukum di daerah. Ia mengingatkan agar tekanan opini publik, kepentingan tertentu, atau dorongan menyelesaikan perkara secara cepat tidak mengalahkan ketepatan hukum.

Baca juga: Polemik Jambret Yogya, Kakorlantas Minta Polisi Utamakan Kebijaksanaan

“Aparat hukum di daerah punya peran penting menjaga marwah hukum. Jangan sampai hukum terlihat tegas di luar, tapi rapuh di dasar pasalnya,” katanya. Founder Diwa Foundation ini menegaskan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk diperlakukan adil di hadapan hukum.

Oleh karena itu, ia berharap Polres Sleman dan Kejari Sleman menjadikan kasus Hogi Minaya sebagai cermin untuk memperkuat kualitas penegakan hukum, bukan sekadar menyelesaikan satu perkara. “Hari ini bisa Hogi Minaya, besok bisa siapa saja. Karena itu, memahami pasal hukum secara utuh bukan hanya kewajiban teknis, tapi tanggung jawab moral aparat penegak hukum,” pungkas Diah.

Ia berharap, kasus ini dapat menjadi momentum refleksi bagi aparat penegak hukum, khususnya di Sleman, untuk kembali menegakkan hukum secara cermat, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (tb)

Berita Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...

Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...

Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...

Prabowo Tantang Kritikus: Tak Suka? Bertemu di Pilpres 2029

NEWSREAL.ID, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap kepemimpinannya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidaksukaan itu tidak disalurkan...

Soal Dewan Perdamaian, MUI Tunggu Penjelasan Langsung Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum buru-buru menyimpulkan sikap terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Organisasi keagamaan ini...

Istana Luruskan Isu Pertemuan Prabowo: Bukan Oposisi Partai, Tapi Tokoh Masyarakat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tokoh-tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara, Jakarta, Jumat (30/1), bukan berasal dari partai...

Ini Isi Diskusi 5 Jam Prabowo dengan Tokoh Oposisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengkritik atau oposisi pemerintah pada Jumat, (30/1/2026). Diskusi yang berlangsung...

Prabowo: Kader Gerindra Melanggar Hukum Tetap Ditindak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk kader Partai Gerindra. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku sama bagi...

Ditekan Mundur dari Board of Peace, Istana Ajak MUI Dialog

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan akan berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Hal tersebut...

Sejumlah Jembatan Pascabanjir di Aceh Rampung Dibangun

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mobilitas warga di sejumlah wilayah Aceh perlahan kembali normal. Jembatan-jembatan yang sebelumnya rusak dan terputus akibat banjir kini telah rampung dibangun dan mulai...

MK: UU Keselamatan Kerja Sudah Usang, DPR-Pemerintah Diminta Evaluasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah saatnya dievaluasi menyeluruh karena dinilai berpotensi tidak lagi relevan dengan...

Soal Reshuffle, PDIP: Hak Prerogatif Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa setiap perombakan dalam susunan Kabinet Merah Putih sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Partai berlambang...