
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Gen Emas Indonesia Maju (G-Nesia) sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari, melontarkan kritik tegas terhadap penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.
Ia menilai, perkara tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proses hukum biasa, melainkan menjadi refleksi penting bagi aparat penegak hukum, termasuk Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, dalam memahami serta menerapkan pasal-pasal hukum secara tepat.
Diah menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemenuhan prosedur formal semata. Yang lebih utama, kata dia, adalah ketepatan dan kedalaman aparat dalam membaca unsur pasal hukum yang dijadikan dasar penindakan.
Baca juga: Kasus Hogi Minaya: Ketua Komisi III Tegur Keras Kasat Lantas Sleman
“Hukum itu bukan ruang coba-coba, apalagi tebak-tebakan. Aparat penegak hukum, baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, wajib memahami betul pasal yang digunakan. Kasus Hogi Minaya ini seharusnya menjadi bahan refleksi, termasuk bagi Polres dan Kejari Sleman,” tegas Diah saat ditemui usai acara podcast “Modal Ngobrol” di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat, (30/1/2026).
Menurut Diah, setiap pasal hukum memiliki unsur, batasan, dan konteks yang tidak bisa dipahami secara parsial. Kesalahan dalam menafsirkan unsur pasal berpotensi menimbulkan penegakan hukum yang keliru dan mencederai rasa keadilan.
“Pasal itu bukan sekadar angka di KUHP atau undang-undang. Ada unsur kesalahan, ada pertanggungjawaban pidana, dan ada konteks peristiwa. Kalau unsur itu tidak terpenuhi lalu pasal tetap dipaksakan, maka hukum kehilangan substansinya,” ujarnya.
Sebagai kilas balik, kasus Hogi Minaya mencuat setelah Polres Sleman menangani perkara tersebut hingga penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan. Perkara itu kemudian berlanjut ke tahap penanganan oleh Kejari Sleman, yang memiliki kewenangan meneliti kelengkapan berkas dan konstruksi hukum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Picu Kontroversi
Namun, proses tersebut memicu perhatian publik dan masyarakat sipil karena dinilai masih menyisakan pertanyaan terkait ketepatan penerapan pasal serta pemenuhan unsur pidana yang disyaratkan hukum. Perdebatan pun tidak lagi berkutat pada sosok Hogi Minaya semata, melainkan pada cara aparat membaca dan menerapkan dasar hukum.
Diah menilai, keterlibatan Polres Sleman dan Kejari Sleman dalam perkara ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Ia menekankan bahwa setiap tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga kualitas penegakan hukum.
“Polisi dan jaksa punya peran strategis. Kalau sejak awal pasalnya sudah dibaca kurang cermat, lalu berlanjut tanpa koreksi, maka kekeliruan itu bisa diwariskan dari satu tahap ke tahap berikutnya,” katanya menyentil.
Ia mengingatkan agar aparat tidak terjebak pada logika saling membenarkan antar-tahapan penegakan hukum. Menurutnya, keberanian untuk menguji kembali dasar hukum justru menunjukkan profesionalisme institusi. “Mengembalikan berkas, mengoreksi pasal, atau mengevaluasi konstruksi hukum itu bukan kelemahan. Itu justru bentuk tanggung jawab aparat terhadap keadilan,” ujar Diah.
Sebagai pimpinan organisasi masyarakat sipil, Diah juga menyoroti pentingnya independensi dan kehati-hatian aparat penegak hukum di daerah. Ia mengingatkan agar tekanan opini publik, kepentingan tertentu, atau dorongan menyelesaikan perkara secara cepat tidak mengalahkan ketepatan hukum.
Baca juga: Polemik Jambret Yogya, Kakorlantas Minta Polisi Utamakan Kebijaksanaan
“Aparat hukum di daerah punya peran penting menjaga marwah hukum. Jangan sampai hukum terlihat tegas di luar, tapi rapuh di dasar pasalnya,” katanya. Founder Diwa Foundation ini menegaskan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk diperlakukan adil di hadapan hukum.
Oleh karena itu, ia berharap Polres Sleman dan Kejari Sleman menjadikan kasus Hogi Minaya sebagai cermin untuk memperkuat kualitas penegakan hukum, bukan sekadar menyelesaikan satu perkara. “Hari ini bisa Hogi Minaya, besok bisa siapa saja. Karena itu, memahami pasal hukum secara utuh bukan hanya kewajiban teknis, tapi tanggung jawab moral aparat penegak hukum,” pungkas Diah.
Ia berharap, kasus ini dapat menjadi momentum refleksi bagi aparat penegak hukum, khususnya di Sleman, untuk kembali menegakkan hukum secara cermat, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (tb)
Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...
Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...
Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...
Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....
Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG
NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...
Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...
Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...
Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...
Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...
Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...
BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...

