
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Dampak kasus hukum yang sempat menjerat Hogi Minaya kini merembet ke internal kepolisian. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman, Ajun Komisaris (AKP), Mulyanto resmi dicopot dari jabatannya menyusul evaluasi penanganan perkara yang menuai sorotan publik dan DPR RI.
Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, Inspektur Satu Salamun mengatakan, pencopotan Mulyanto ditandai dengan serah terima jabatan Kasat Lantas yang digelar, Jumat (30/1/2026). Jabatan tersebut kini diemban AKP Arfita Dewi.
Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy Yoelianto, sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolda DIY Nomor Skep/37/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026.
“Yang bersangkutan untuk sementara dinonjobkan di Polresta Sleman guna mempermudah proses pemeriksaan,” kata Salamun, Sabtu (31/1/2026). Pencopotan Mulyanto menyusul langkah sebelumnya terhadap Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo yang juga telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pelaksana Harian
Posisi Kapolresta kini diisi oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai pelaksana harian. Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan, penonaktifan kedua perwira tersebut dilakukan berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
“Hasil audit menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa lemahnya pengawasan dalam penanganan kasus Hogi Minaya,” ujar Anggoro. Menurutnya, langkah penonaktifan dilakukan untuk mempermudah proses pengawasan dan pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan, tetapi juga penyidik yang menangani perkara tersebut.
Anggoro memastikan sanksi akan dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. “Semua masih dalam proses pendalaman. Jika terbukti ada pelanggaran, pasti akan ada sanksi,” tegasnya.
Kasus Hogi Minaya sendiri bermula dari peristiwa kecelakaan di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025. Saat itu, Hogi mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya, Arsita (39). Aksi kejar-kejaran berujung kecelakaan yang menewaskan dua pelaku berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Hogi sempat ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) serta Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, Kejaksaan Negeri Sleman kemudian menghentikan penuntutan perkara tersebut. Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyatakan penghentian dilakukan berdasarkan kewenangan hukum penuntut umum.
SKP2 dengan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 atas nama Adhe Pressly Hogiminaya diterbitkan pada 29 Januari 2026. “Menutup perkara demi kepentingan hukum,” kata Bambang, merujuk Pasal 65 huruf m UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (tb)
Polri Berduka, Istri Jenderal Hoegeng Tutup Usia
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar duka datang dari keluarga besar Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Istri almarhum, Meriyati Roeslani Hoegeng, meninggal dunia pada usia 100 tahun....
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Verbal Guru dan Murid di Tangsel
NEWSREAL.ID, TANGERANG- Polres Tangerang Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan verbal yang melibatkan guru berinisial CB (54) atau yang dikenal sebagai Ibu Budi dengan...
Kombes Roedy Yulianto Jadi Plh Kapolresta Sleman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol. Roedy Yulianto, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Sleman. Penunjukan ini dilakukan...
Polemik Jambret Yogya, Kakorlantas Minta Polisi Utamakan Kebijaksanaan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho meminta seluruh jajaran kepolisian bersikap bijak, profesional, dan humanis dalam menangani perkara yang...
Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap usulan menempatkan Polri di bawah kementerian. Sikap tersebut disampaikan secara...
Polda Jateng Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Menjelang meningkatnya kebutuhan energi selama Ramadan, aparat kepolisian bergerak cepat menutup celah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pengoplos...
Polri-Kemenhub Satukan Langkah, Target Zero Over Dimensi-Over Load 2027
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masalah kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur jalan nasional. Untuk menjawab persoalan tersebut,...
Hadapi Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Tekankan Polantas Humanis dan Pelayanan Prima
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan strategi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, menyusul keberhasilan pengamanan arus lalu lintas pada libur Natal dan Tahun...
Tilang dari Udara Dimulai, Drone Awasi Pelanggar Lalu Lintas
BACAAJA, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi sebagai bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas. Teknologi ini dirancang untuk...
Pantau Command Center Jasa Marga, Wakapolri Pastikan Arus Lalin Nataru Terkendali
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo memantau langsung arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru...
Ribuan Personel Naik Pangkat, Polri Gelar Upacara Serentak dari Pati hingga Tamtama
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati), serta kenaikan pangkat bagi Perwira, Bintara, hingga...
Yusril: PP Penugasan Polri di Jabatan Sipil Rampung Januari 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur kepolisian atau jabatan sipil rampung pada...

