Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Kiprah Polri

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kasat Lantas Polresta Sleman Dicopot

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 31 Januari 2026 19:26 WIB
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kasat Lantas Polresta Sleman Dicopot
NEWSREAL.ID - SERTIJAB KASATLANTAS: AKP Mulyanto resmi dicopot dari jabatannya selaku Kasat Lantas Polresta Sleman buntut kasus Hogi Minaya. Foto: Humas Polresta Sleman)

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Dampak kasus hukum yang sempat menjerat Hogi Minaya kini merembet ke internal kepolisian. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman, Ajun Komisaris (AKP), Mulyanto resmi dicopot dari jabatannya menyusul evaluasi penanganan perkara yang menuai sorotan publik dan DPR RI.

Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, Inspektur Satu Salamun mengatakan, pencopotan Mulyanto ditandai dengan serah terima jabatan Kasat Lantas yang digelar, Jumat (30/1/2026). Jabatan tersebut kini diemban AKP Arfita Dewi.

Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy Yoelianto, sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolda DIY Nomor Skep/37/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

“Yang bersangkutan untuk sementara dinonjobkan di Polresta Sleman guna mempermudah proses pemeriksaan,” kata Salamun, Sabtu (31/1/2026). Pencopotan Mulyanto menyusul langkah sebelumnya terhadap Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo yang juga telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Pelaksana Harian

Posisi Kapolresta kini diisi oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai pelaksana harian. Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan, penonaktifan kedua perwira tersebut dilakukan berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

“Hasil audit menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa lemahnya pengawasan dalam penanganan kasus Hogi Minaya,” ujar Anggoro. Menurutnya, langkah penonaktifan dilakukan untuk mempermudah proses pengawasan dan pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan, tetapi juga penyidik yang menangani perkara tersebut.

Anggoro memastikan sanksi akan dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. “Semua masih dalam proses pendalaman. Jika terbukti ada pelanggaran, pasti akan ada sanksi,” tegasnya.

Kasus Hogi Minaya sendiri bermula dari peristiwa kecelakaan di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025. Saat itu, Hogi mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya, Arsita (39). Aksi kejar-kejaran berujung kecelakaan yang menewaskan dua pelaku berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Hogi sempat ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) serta Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, Kejaksaan Negeri Sleman kemudian menghentikan penuntutan perkara tersebut. Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyatakan penghentian dilakukan berdasarkan kewenangan hukum penuntut umum.

SKP2 dengan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 atas nama Adhe Pressly Hogiminaya diterbitkan pada 29 Januari 2026. “Menutup perkara demi kepentingan hukum,” kata Bambang, merujuk Pasal 65 huruf m UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (tb)

Berita Terbaru

Arus Mudik Mulai Landai, Polri Siap Evaluasi One Way Nasional

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Korlantas Polri membuka peluang penghentian skema one way nasional di Tol Trans Jawa setelah arus mudik mulai melandai. Kepala Korlantas, Irjen Pol Agus...

Arus Balik Disiapkan Lebih Dini, Korlantas Matangkan Strategi Tol Fungsional

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Di tengah meningkatnya mobilitas pemudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan persiapan pengaturan arus balik. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi...

32 Ribu Pemudik Daftar Mudik Gratis Presisi 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Antusiasme masyarakat terhadap program Mudik Gratis Presisi 2026 yang digelar Polri terbilang tinggi. Hingga pertengahan Maret 2026, tercatat lebih dari 32 ribu pemudik...

Kakorlantas: Arus Lalu Lintas Masih Lancar di Awal Operasi Ketupat Jelang Mudik Lebaran 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Agus Suryonugroho menyatakan kondisi arus lalu lintas menjelang mudik Lebaran 2026 masih terpantau lancar pada awal pelaksanaan...

Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kakorlantas Pimpin Doa di Tol Cikampek

NEWSREAL.ID, CIKAMPEK- Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, jajaran kepolisian bersama Kementerian Perhubungan menggelar doa bersama di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek. Pesannya...

Operasi Ketupat 2026, Polri Kerahkan 89 Ribu Personel

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang arus mudik Lebaran, aparat keamanan mulai bersiap. Polri mengerahkan puluhan ribu personel dalam Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan perjalanan masyarakat saat Idul...

Jelang Nyepi dan Lebaran, Kakorlantas Cek Kesiapan Operasi Ketupat di Bali

NEWSREAL.ID, DENPASAR- Pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini mendapat perhatian khusus di Bali. Pasalnya, momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berdekatan dengan perayaan Nyepi,...

Kakorlantas Beber Lima Titik Krusial Demi Mudik Aman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mudik tahun ini nggak cuma soal lancar di jalan, tapi juga aman dari berangkat sampai balik lagi. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri...

Mudik 2026, Korlantas Siapkan Check Point di Rest Area

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menyiapkan check point pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang selama masa mudik Lebaran 2026. Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan...

Kakorlantas Cek Jalur Trans Sumatera, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, meninjau langsung jalur Trans Sumatera dan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino, Jambi, guna memastikan kesiapan arus...

Kapolri Perintahkan Hukuman Berat Oknum Brimob yang Diduga Aniaya Anak hingga Tewas

NEWSREAL.ID, MAJALENGKA- Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya anak di bawah umur hingga meninggal dunia dijatuhi...

Kapolri Pastikan Proses Transparan Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripda MS, terhadap siswa madrasah berinisial AT...