Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Kasus Hogi Minaya: Ketua Komisi III Tegur Keras Kasat Lantas Sleman

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 28 Januari 2026 18:11 WIB
Kasus Hogi Minaya: Ketua Komisi III Tegur Keras Kasat Lantas Sleman
NEWSREAL.ID - RAPAT KOMISI: Komisi III DPR memanggil Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk meminta penjelasan terkait kasus Hogi Minaya. Hogi menjadi tersangka usai mengejar penjambret tas istrinya yang tewas akibat menabrak tembok pembatas jalan di Jembatan Jati, Sleman. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan kritik keras kepada Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto terkait penetapan Hogi Minaya (43) sebagai tersangka. Hogi sebelumnya mengejar pelaku penjambretan yang merampas tas istrinya pada April tahun lalu, namun justru berujung proses hukum terhadap dirinya.

Teguran itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR. Ia menilai langkah penegakan hukum dalam kasus tersebut telah memicu kemarahan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Ini publik marah, Pak, kami juga marah. Situasinya sulit. Kita ini mitra. Kalau mitra jelek, kami ikut jelek. Penyusunan KUHAP dan berbagai hal lain kami pertaruhkan kredibilitas kami untuk menjaga kepentingan kejaksaan dan kepolisian,” ujar Habiburokhman.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk mencari jalan keluar atas polemik tersebut. Dari komunikasi itu, Habiburokhman mendapatkan informasi bahwa keluarga terduga penjambret justru mengajukan permintaan uang kerahiman.

Uang Kerahiman

“Solusinya dibilang restorative justice. Tapi ada tuntutan uang kerahiman dari keluarga penjambret. Astagfirullah, ini logikanya sudah terbalik,” ucapnya. Habiburokhman menilai, dalam konteks tersebut, seharusnya perkara dapat dihentikan demi hukum tanpa harus melalui mekanisme restorative justice. Ia merujuk pada ketentuan dalam rancangan KUHAP baru.

“Saya sampaikan ke Pak Jampidum, di KUHAP baru sudah jelas ada solusinya. Pasal 65 huruf m, bisa dihentikan demi hukum, tidak perlu RJ kalau kondisinya seperti ini,” katanya.

Selain itu, Habiburokhman secara khusus menyoroti pernyataan Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto yang menyebut penegakan hukum bukan soal rasa kasihan. Pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat hukum pidana terbaru.

“Saya menyesalkan pernyataan saudara yang mengatakan penegakan hukum bukan soal kasihan-kasihan. Saudara harus memahami betul, dalam KUHP baru Pasal 53, penegak hukum itu mengedepankan keadilan, bukan sekadar kepastian hukum,” tegas Habiburokhman.

Kasus Hogi Minaya pun menjadi sorotan luas publik dan memunculkan kembali perdebatan soal keadilan substantif dalam penegakan hukum, terutama ketika warga bertindak untuk melindungi diri dan keluarganya dari tindak kejahatan. (tb)

Berita Terbaru

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...

Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...

BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...

Istana Ingatkan Pejabat Tak Berlebihan Gelar Open House

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi mengimbau seluruh instansi negara untuk menahan diri dalam menggelar acara open house maupun halal bihalal pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Menteri...

Prabowo Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan alasan Indonesia tetap mempertahankan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara....

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Rakyat

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam mendorong...

Mendagri Targetkan Tak Ada Lagi Pengungsi Tenda Saat Lebaran di Aceh

NEWSREAL.ID, BADA ACEH- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menargetkan tidak ada lagi warga terdampak bencana yang tinggal di tenda pengungsian saat Lebaran IdulFitri...