Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

DPR Tolak Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 24 Februari 2026 19:26 WIB
DPR Tolak Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton
NEWSREAL.ID - Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal, menyatakan tidak sepakat jika terdakwa Fandi Ramadan, yang berstatus anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon, dijatuhi hukuman mati.

Menurut Rizki, pidana mati dalam sistem hukum Indonesia adalah opsi paling akhir. Artinya, penerapannya harus super selektif dan mempertimbangkan betul peran serta tingkat kesalahan terdakwa. “Kalau bukan aktor dominan dalam jaringan, maka penjatuhan hukuman paling berat perlu dipertimbangkan kembali secara hati-hati,” ujar Rizki di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia mengakui, Batam, Kepulauan Riau, sebagai wilayah perbatasan memang rawan jadi jalur penyelundupan narkotika. Karena itu, penegakan hukum harus tegas dan konsisten. Namun, tegas bukan berarti mengabaikan rasa keadilan. Rizki mengingatkan, ketegasan tetap harus berjalan dalam koridor proporsionalitas. Majelis hakim diminta mengkaji secara mendalam peran Fandi Ramadan dalam perkara tersebut.

Komisi III DPR, lanjut dia, sejak awal menekankan bahwa pidana mati harus ditempatkan secara sangat selektif, dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan dan peran masing-masing pihak dalam tindak pidana. “Ini bukan intervensi proses persidangan, tapi memastikan due process of law berjalan adil sesuai aturan,” tegasnya.

Sesuai Aturan

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, sebelumnya menyebut tuntutan hukuman mati terhadap para terdakwa, termasuk Fandi Ramadan, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia memastikan seluruh proses, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga persidangan, dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika dan KUHAP,” kata Priandi. Kasus sabu hampir 2 ton ini memang jadi sorotan nasional. Namun di balik besarnya barang bukti, muncul pertanyaan krusial: siapa sebenarnya dalang utama, dan siapa yang hanya berada di lapis paling bawah? Putusan hakim nanti akan jadi penentu, apakah keadilan benar-benar ditegakkan secara proporsional—atau semua dipukul rata. (tb)

Berita Terbaru

KPK Kejar Aliran Duit Kasus K3 Kemenaker, Sosok Penting Lain Dibidik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terus berkembang. Juru Bicara KPK,...

Bripda MS Minta Maaf Usai Sidang Etik: “Lampiaskan ke Saya, Jangan ke Institusi”

NEWSREAL.ID, AMBON- Anggota Brimob, Bripda MS, yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan...

KPK Minta Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK resmi mengajukan penundaan sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas yang sedianya digelar Selasa (24/2/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut permohonan itu diajukan karena...

Yaqut Buka Suara soal Kuota Haji: “Demi Keselamatan Jamaah, Bukan Kepentingan Lain”

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan pembagian kuota haji dilakukan dengan pertimbangan utama keselamatan jiwa jamaah atau hifdzun nafsi. Pernyataan itu disampaikan...

Laporkan Jet Pribadi ke KPK, Menag Terhindar Jerat Pidana Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar dipastikan tidak terjerat sanksi pidana gratifikasi setelah melaporkan penerimaan fasilitas jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu...

Wamen HAM: Aksi Oknum Brimob di Tual Langgar UU HAM dan Konvensi Anti Penyiksaan

NEWSREAL.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual, Maluku,...

Yusril Minta Oknum Brimob Aniaya Anak di Tual Disidang Etik dan Pidana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya anak hingga meninggal...

KPK Periksa GM Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager (GM) PT Telkomsel berinisial NA sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data...

Menkeu Purbaya soal Gugatan MBG ke MK: “Kalau Lemah, Ya Pasti Kalah”

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait gugatan uji materi Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diajukan seorang guru...

Anggota Satintelkam Bantul Dipatsus, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda DIY

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- Polda DIY mengambil langkah tegas terhadap anggota Satintelkam Polres Bantul berinisial S yang dilaporkan oleh salah satu perusahaan pengembang (developer) di Bantul. Berdasarkan...

Menag Nasaruddin Naik Jet Pribadi OSO, KPK Minta Penjelasan Terbuka

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi sorotan setelah menerima fasilitas jet pribadi dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung...

KPK Perpanjang Cegah ke Luar Negeri Yaqut dan Gus Alex hingga Agustus 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap eks Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan...