Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kebakaran Maut Terra Drone: Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 12 Desember 2025 19:11 WIB
Kebakaran Maut Terra Drone: Polisi Buka Peluang Tersangka Baru
NEWSREAL.ID - JADI TERSANGKA: Bos PT Terra Drone, MW berbaju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran maut yang menewaskan 22 orang, Selasa (9/12). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang kini memasuki fase hukum yang lebih tegas.

Direktur Utama Terra Drone, berinisial MW resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka buntut insiden mematikan tersebut. Kebakaran terjadi pada Selasa (9/12) siang dan menelan korban jiwa 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Baca juga: Kebakaran Ruko Kemayoran, RS Polri Siagakan 11 Tim Forensik

Api pertama kali muncul dari lantai 1, diduga akibat baterai yang terbakar, sebelum merembet ke lantai atas. Sebagian besar korban tewas karena terjebak dan tak dapat keluar akibat asap pekat serta jalur evakuasi yang minim di gedung enam lantai itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Saputra menyampaikan, tersangka MW ditangkap setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang sah. “Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan,” ujarnya, Kamis (11/12).

Bukti Kuat

MW dijerat dengan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan hilangnya nyawa. Roby menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak terkait mangkirnya panggilan, melainkan murni karena bukti yang kuat, mulai dari bekas kebakaran, visum korban, hingga keterangan saksi. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik ruko tempat Terra Drone beroperasi.

Hingga kini, baru satu tersangka ditetapkan. Namun polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Roby.

Sementara itu, pihak Terra Drone melalui pengacaranya, Eva Christianty, menyatakan perusahaan akan mengikuti seluruh proses hukum. Ia memastikan pihaknya mendampingi pemeriksaan Puslabfor di lokasi kebakaran dan menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian.

“Kami ikuti hukum, ya,” ujarnya. Eva juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menyebut belum ada langkah hukum lanjutan sebelum bertemu langsung dengan MW yang kini diamankan.

Kasus ini masih berlanjut, dan publik menunggu apakah penyidikan akan mengarah pada pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kebakaran mematikan tersebut. (tb)

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment