Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kebakaran Maut Terra Drone: Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 12 Desember 2025 19:11 WIB
Kebakaran Maut Terra Drone: Polisi Buka Peluang Tersangka Baru
NEWSREAL.ID - JADI TERSANGKA: Bos PT Terra Drone, MW berbaju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran maut yang menewaskan 22 orang, Selasa (9/12). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang kini memasuki fase hukum yang lebih tegas.

Direktur Utama Terra Drone, berinisial MW resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka buntut insiden mematikan tersebut. Kebakaran terjadi pada Selasa (9/12) siang dan menelan korban jiwa 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Baca juga: Kebakaran Ruko Kemayoran, RS Polri Siagakan 11 Tim Forensik

Api pertama kali muncul dari lantai 1, diduga akibat baterai yang terbakar, sebelum merembet ke lantai atas. Sebagian besar korban tewas karena terjebak dan tak dapat keluar akibat asap pekat serta jalur evakuasi yang minim di gedung enam lantai itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Saputra menyampaikan, tersangka MW ditangkap setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang sah. “Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan,” ujarnya, Kamis (11/12).

Bukti Kuat

MW dijerat dengan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan hilangnya nyawa. Roby menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak terkait mangkirnya panggilan, melainkan murni karena bukti yang kuat, mulai dari bekas kebakaran, visum korban, hingga keterangan saksi. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik ruko tempat Terra Drone beroperasi.

Hingga kini, baru satu tersangka ditetapkan. Namun polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Roby.

Sementara itu, pihak Terra Drone melalui pengacaranya, Eva Christianty, menyatakan perusahaan akan mengikuti seluruh proses hukum. Ia memastikan pihaknya mendampingi pemeriksaan Puslabfor di lokasi kebakaran dan menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian.

“Kami ikuti hukum, ya,” ujarnya. Eva juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menyebut belum ada langkah hukum lanjutan sebelum bertemu langsung dengan MW yang kini diamankan.

Kasus ini masih berlanjut, dan publik menunggu apakah penyidikan akan mengarah pada pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kebakaran mematikan tersebut. (tb)

Berita Terbaru

Jejak Duit Bupati Pati Terbuka, KPK Telusuri Aliran ke Koperasi Syariah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti pergerakan uang Sudewo yang diduga mengalir...

KPK Masih Kunci Rapat Status Budi Karya di Kasus DJKA Kemenhub

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait status hukum mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di...

BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba

NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...

21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and...

KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...

Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...

OTT Pajak di Kalsel: KPK Angkut Rp 1 Miliar dari KPP Madya Banjarmasin

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berbuntut penyitaan uang dalam jumlah jumbo. Dari OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)...

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati

NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Leave a comment