Hukum Kriminal

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 18 Maret 2026 21:39 WIB
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID - NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan keempat terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Keempat tersangka sudah diamankan di Puspom TNI untuk pendalaman,” ujarnya, Rabu (18/3/2026). Ia mengungkapkan, seluruh terduga pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Meski sudah menetapkan tersangka, Puspom TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Motif masih dalam proses pendalaman,” kata Yusri. Keempat tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Puspom TNI memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan di Oditur Militer. Ungkap Inisial Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni BHC dan MAK. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menyebut, identitas tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan dan pencocokan data kepolisian. Namun, polisi belum menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang, sesuai keterangan saksi dan temuan di lapangan. Hingga kini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa untuk menguatkan rangkaian peristiwa. “Masih terbuka kemungkinan pelaku lebih dari yang sudah teridentifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026). Polisi juga membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor 081285599191 guna mengumpulkan informasi tambahan dari masyarakat terkait identitas pelaku. Selain itu, penyidik tengah menganalisis berbagai bukti ilmiah (scientific evidence) untuk memperkuat pengungkapan kasus. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya terus bekerja maksimal, menindaklanjuti perintah Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini, penyidik telah menelusuri sedikitnya 86 rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang diduga dilalui pelaku. “Semua bukti akan kami rangkai agar kasus ini bisa terungkap secara terang,” tegasnya. (tb)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan keempat terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Keempat tersangka sudah diamankan di Puspom TNI untuk pendalaman,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Ia mengungkapkan, seluruh terduga pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Meski sudah menetapkan tersangka, Puspom TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Motif masih dalam proses pendalaman,” kata Yusri.

Keempat tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Puspom TNI memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan di Oditur Militer.

Ungkap Inisial

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni BHC dan MAK. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menyebut, identitas tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan dan pencocokan data kepolisian.

Namun, polisi belum menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang, sesuai keterangan saksi dan temuan di lapangan. Hingga kini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa untuk menguatkan rangkaian peristiwa.

“Masih terbuka kemungkinan pelaku lebih dari yang sudah teridentifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Polisi juga membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor 081285599191 guna mengumpulkan informasi tambahan dari masyarakat terkait identitas pelaku.

Selain itu, penyidik tengah menganalisis berbagai bukti ilmiah (scientific evidence) untuk memperkuat pengungkapan kasus. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya terus bekerja maksimal, menindaklanjuti perintah Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Saat ini, penyidik telah menelusuri sedikitnya 86 rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang diduga dilalui pelaku. “Semua bukti akan kami rangkai agar kasus ini bisa terungkap secara terang,” tegasnya. (tb)

Berita Terbaru

Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...

Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...