Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 18 Maret 2026 21:39 WIB
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID - NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan keempat terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Keempat tersangka sudah diamankan di Puspom TNI untuk pendalaman,” ujarnya, Rabu (18/3/2026). Ia mengungkapkan, seluruh terduga pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Meski sudah menetapkan tersangka, Puspom TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Motif masih dalam proses pendalaman,” kata Yusri. Keempat tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Puspom TNI memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan di Oditur Militer. Ungkap Inisial Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni BHC dan MAK. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menyebut, identitas tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan dan pencocokan data kepolisian. Namun, polisi belum menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang, sesuai keterangan saksi dan temuan di lapangan. Hingga kini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa untuk menguatkan rangkaian peristiwa. “Masih terbuka kemungkinan pelaku lebih dari yang sudah teridentifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026). Polisi juga membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor 081285599191 guna mengumpulkan informasi tambahan dari masyarakat terkait identitas pelaku. Selain itu, penyidik tengah menganalisis berbagai bukti ilmiah (scientific evidence) untuk memperkuat pengungkapan kasus. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya terus bekerja maksimal, menindaklanjuti perintah Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini, penyidik telah menelusuri sedikitnya 86 rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang diduga dilalui pelaku. “Semua bukti akan kami rangkai agar kasus ini bisa terungkap secara terang,” tegasnya. (tb)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan keempat terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Keempat tersangka sudah diamankan di Puspom TNI untuk pendalaman,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Ia mengungkapkan, seluruh terduga pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Meski sudah menetapkan tersangka, Puspom TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Motif masih dalam proses pendalaman,” kata Yusri.

Keempat tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Puspom TNI memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan di Oditur Militer.

Ungkap Inisial

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni BHC dan MAK. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menyebut, identitas tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan dan pencocokan data kepolisian.

Namun, polisi belum menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang, sesuai keterangan saksi dan temuan di lapangan. Hingga kini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa untuk menguatkan rangkaian peristiwa.

“Masih terbuka kemungkinan pelaku lebih dari yang sudah teridentifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Polisi juga membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor 081285599191 guna mengumpulkan informasi tambahan dari masyarakat terkait identitas pelaku.

Selain itu, penyidik tengah menganalisis berbagai bukti ilmiah (scientific evidence) untuk memperkuat pengungkapan kasus. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya terus bekerja maksimal, menindaklanjuti perintah Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Saat ini, penyidik telah menelusuri sedikitnya 86 rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang diduga dilalui pelaku. “Semua bukti akan kami rangkai agar kasus ini bisa terungkap secara terang,” tegasnya. (tb)

Berita Terbaru

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Tetap Berlaku

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan...