Hukum Kriminal

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 18 Maret 2026 21:39 WIB
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID - NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan keempat terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Keempat tersangka sudah diamankan di Puspom TNI untuk pendalaman,” ujarnya, Rabu (18/3/2026). Ia mengungkapkan, seluruh terduga pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Meski sudah menetapkan tersangka, Puspom TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Motif masih dalam proses pendalaman,” kata Yusri. Keempat tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Puspom TNI memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan di Oditur Militer. Ungkap Inisial Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni BHC dan MAK. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menyebut, identitas tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan dan pencocokan data kepolisian. Namun, polisi belum menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang, sesuai keterangan saksi dan temuan di lapangan. Hingga kini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa untuk menguatkan rangkaian peristiwa. “Masih terbuka kemungkinan pelaku lebih dari yang sudah teridentifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026). Polisi juga membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor 081285599191 guna mengumpulkan informasi tambahan dari masyarakat terkait identitas pelaku. Selain itu, penyidik tengah menganalisis berbagai bukti ilmiah (scientific evidence) untuk memperkuat pengungkapan kasus. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya terus bekerja maksimal, menindaklanjuti perintah Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini, penyidik telah menelusuri sedikitnya 86 rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang diduga dilalui pelaku. “Semua bukti akan kami rangkai agar kasus ini bisa terungkap secara terang,” tegasnya. (tb)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan keempat terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Keempat tersangka sudah diamankan di Puspom TNI untuk pendalaman,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Ia mengungkapkan, seluruh terduga pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Meski sudah menetapkan tersangka, Puspom TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Motif masih dalam proses pendalaman,” kata Yusri.

Keempat tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Puspom TNI memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan di Oditur Militer.

Ungkap Inisial

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni BHC dan MAK. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menyebut, identitas tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan dan pencocokan data kepolisian.

Namun, polisi belum menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang, sesuai keterangan saksi dan temuan di lapangan. Hingga kini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa untuk menguatkan rangkaian peristiwa.

“Masih terbuka kemungkinan pelaku lebih dari yang sudah teridentifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Polisi juga membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor 081285599191 guna mengumpulkan informasi tambahan dari masyarakat terkait identitas pelaku.

Selain itu, penyidik tengah menganalisis berbagai bukti ilmiah (scientific evidence) untuk memperkuat pengungkapan kasus. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya terus bekerja maksimal, menindaklanjuti perintah Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Saat ini, penyidik telah menelusuri sedikitnya 86 rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang diduga dilalui pelaku. “Semua bukti akan kami rangkai agar kasus ini bisa terungkap secara terang,” tegasnya. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....