
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kompol Kosmas K. Gae akhirnya mengaku baru mengetahui bahwa sopir ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) yang ia naiki, ketika video insiden itu viral di media sosial.
“Saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut,” ujar Kosmas dalam sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9).
Kosmas, yang saat itu duduk di samping pengemudi rantis, berdalih hanya melaksanakan tugas menjaga keamanan sesuai perintah komandan. Ia menegaskan tidak pernah berniat mencelakai siapa pun.
“Demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun, peristiwa itu sudah terjadi,” tambahnya.
Sanksi PTDH
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Kosmas dari jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.
Kosmas dinilai bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 yang berujung pada tewasnya Affan. Selain PTDH, Kosmas juga dijatuhi sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) enam hari, yang sudah dijalani sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
Divisi Propam Polri mencatat ada tujuh personel Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Selain Kosmas, ada Bripka R (pengemudi rantis), Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Kosmas dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sementara lima personel lainnya masuk kategori sedang. Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9).
Peristiwa nahas itu terjadi Kamis (28/8) malam, usai aparat kepolisian memukul mundur massa aksi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta. Kericuhan merembet ke Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan, tempat insiden rantis menabrak Affan Kurniawan diduga terjadi.
Insiden ini memicu sorotan publik setelah rekaman video tabrakan beredar luas di media sosial dan menimbulkan gelombang kecaman. (ct)
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

