
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari ke depan.
Hal tersebut disampaikan Nadiem saat menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026), dengan agenda pemeriksaan tujuh orang saksi.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa sebelum persidangan dimulai. “Untuk kondisi kesehatan saudara saat ini bagaimana terdakwa?” tanya hakim. Nadiem menyatakan masih sanggup mengikuti persidangan, namun menyebut dirinya harus menjalani perawatan medis lanjutan.
“Untuk kondisi kesehatan saya, saya siap menghadapi sidang hari ini. Namun, atas rekomendasi dokter, saya masih harus melakukan tindakan medis selama lima hari setelah ini di rumah sakit,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Hakim kemudian menanyakan apakah dalam sepekan terakhir Nadiem telah menjalani pembantaran atau hanya izin berobat. “Hanya berobat saja,” jawab Nadiem.
Ajukan Permohonan
Dalam kesempatan tersebut, tim penasihat hukum Nadiem mengajukan permohonan pembantaran penahanan mulai Selasa (3/2/2026). “Izin Yang Mulia, dari surat rekomendasi dokter dan penetapan terakhir majelis hakim, kami sudah berkomunikasi dengan tim JPU agar besok Selasa bisa dilakukan tindak lanjut atas operasi yang sebelumnya,” kata salah satu pengacara Nadiem, Zaid Mushafi.
Majelis hakim memastikan kembali maksud permohonan tersebut.
“Berarti pembantaran?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Zaid.
Hingga persidangan berlangsung, majelis hakim belum mengambil keputusan terkait permohonan pembantaran penahanan tersebut, mengingat Nadiem masih menyatakan kesiapannya mengikuti sidang hari ini. Hakim pun meminta jaksa melanjutkan pemeriksaan para saksi.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook senilai Rp1,56 triliun serta pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar sekitar Rp621 miliar.
Nilai kerugian negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tertanggal 4 November 2025. Sementara itu, dalam eksepsinya, Nadiem mengaku bingung atas dakwaan jaksa yang menyebut dirinya memperoleh keuntungan sebesar Rp809 miliar. Ia menegaskan tidak terdapat bukti atas tuduhan tersebut. (tb)
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...