Hukum Kriminal

Kasus Chromebook: Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 7 Januari 2026 16:36 WIB
Kasus Chromebook: Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
NEWSREAL.ID - SIDANG DAKWAAN: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim seusai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, (5/1/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program digitalisasi pendidikan yang digadang-gadang sebagai lompatan besar dunia sekolah justru berujung di meja hijau. Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kini harus menghadapi dakwaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Roy Riady menyampaikan dakwaan tersebut dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, (5/1/2026).

JPU menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Nadiem dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM pada tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 yang tidak sesuai dengan perencanaan serta prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa.

Kerugian Negara

“Perbuatan dilakukan bersama-sama dengan Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan,” ujar JPU. Kerugian negara tersebut terdiri atas Rp1,56 triliun dari program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek serta 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Selain itu, JPU menduga Nadiem menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa peninjauan kajian dan analisis kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi dilakukan tanpa dasar identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah secara menyeluruh. Akibatnya, pengadaan tersebut dinilai gagal memenuhi kebutuhan sekolah, terutama di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan).

Atas perbuatannya, Nadiem didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tb)

Sumber: Antara

Berita Terbaru

Dalam Sejarah Dugaan Penyadapan Terungkap, Ketum G-Nesia: Jangan Korbankan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Ketua Umum Gen Emas Indonesia (G-Nesia), Diah Warih Anjari atau yang akrab disapa Diwa, menilai pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah...

Diusulkan, TGPF soal penggeledahan Ponpes Sukoharjo

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mencari titik terang terkait penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes)...

Komnas HAM Desak Pemulihan Psikologis Santriwati Pesantren Sukoharjo

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga mengalami trauma akibat penggeledahan aparat di...

243 Orang dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla, Ini Penjelasan Kapolri

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan...

Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...

Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....