
NEWSREAL.ID, WASHINGTON- Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan menandatangani kesepakatan tarif dagang pada Kamis (19/2/2026) di AS. Penandatanganan ini menjadi kelanjutan dari kerangka kerja Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang sudah diumumkan kedua negara tahun lalu.
Kesepakatan tersebut pertama kali dirilis dalam pernyataan bersama Gedung Putih pada 22 Juli 2025. Dalam kerangka itu, Indonesia dan AS sepakat membuka akses pasar yang lebih luas dengan sejumlah penyesuaian tarif dan regulasi.
Berikut delapan poin utama dalam kerangka perjanjian dagang RI–AS: Pertama, Tarif Ekspor RI Dipatok 19 Persen. Seluruh produk ekspor Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif 19 persen. Angka ini lebih rendah dari rencana tarif awal 32 persen yang sempat diumumkan dan dijadwalkan berlaku 1 Agustus. Sebaliknya, produk ekspor AS yang masuk ke Indonesia dibebaskan dari tarif alias 0 persen.
Kedua, Produk AS Bebas Syarat TKDN. Indonesia akan melonggarkan sejumlah aturan impor bagi produk asal AS. Barang AS dikecualikan dari kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Indonesia juga menerima kendaraan berstandar AS dan mengakui sertifikasi makanan serta obat-obatan dari FDA.
Produk kosmetik, alat kesehatan, dan farmasi AS dibebaskan dari kewajiban sertifikasi tambahan di dalam negeri. Pembatasan lisensi impor, inspeksi prapengiriman, hingga verifikasi impor untuk produk manufaktur AS dan suku cadangnya juga dihapus.
Produk Pertanian
Ketiga, Impor Produk Pertanian AS Dipermudah. Produk makanan dan pertanian AS dibebaskan dari sejumlah aturan lisensi impor, termasuk kebijakan neraca komoditas. Indonesia juga mengakui pengawasan regulasi AS atas fasilitas daging sapi, ayam, dan susu, serta menerima sertifikat yang diterbitkan otoritas AS.
Keempat, Aturan Cegah ‘Titipan’ Negara Ketiga. Kedua negara akan menyusun aturan asal barang (rules of origin) guna memastikan perdagangan bilateral tidak dimanfaatkan negara ketiga untuk menghindari tarif.
Kelima, Komitmen di Sektor Digital dan Data. Indonesia dan AS sepakat merampungkan komitmen perdagangan digital, layanan, dan investasi. Indonesia mendukung moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di WTO serta memberikan kepastian pemindahan data pribadi ke AS, yang dinilai memiliki perlindungan data memadai sesuai hukum Indonesia.
Keenam, Larangan Tenaga Kerja Paksa. Indonesia berkomitmen menerapkan larangan impor tenaga kerja asing secara paksa dan mencabut pembatasan terhadap kebebasan berserikat bagi pekerja.
Ketujuh, Ekspor Mineral ke AS Dibuka. Indonesia akan menghapus larangan ekspor komoditas tertentu ke AS, termasuk mineral penting yang telah diproses di dalam negeri. Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan ekspor yang dimaksud bukan bijih mentah, melainkan mineral hasil hilirisasi.
Kedelapan, Tambahan Impor dari AS. Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia akan meningkatkan impor dari AS, terutama sektor energi, pertanian, dan dirgantara. Trump menyebut Indonesia berkomitmen membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, serta 50 pesawat buatan Boeing, banyak di antaranya tipe 777.
Kesepakatan ini digadang-gadang menjadi salah satu terobosan dagang terbesar kedua negara dalam beberapa tahun terakhir, dengan implikasi luas bagi industri, sektor digital, hingga perdagangan komoditas strategis. (tb)
Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Percepat Kemandirian Energi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan geopolitik global yang meningkat mendorong DPR RI mendesak pemerintah mempercepat program kemandirian energi nasional. Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan...
Antisipasi Dampak Perang AS-Iran, Airlangga: Pasokan Energi RI Sudah Diamankan dari Luar Timur Tengah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak pasokan energi akibat konflik global. Salah satunya dengan mengamankan sumber energi dari berbagai negara di...
Ombudsman Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor 150 Ribu Mobil Niaga dari India
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rencana pemerintah mengimpor 150 ribu mobil niaga dari India untuk mendukung logistik Koperasi Desa menuai sorotan. Ombudsman RI menyarankan agar kebijakan tersebut dievaluasi...
Mudik Lebaran 2026, PT Pelni Beri Diskon Tiket 30 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar baik buat calon pemudik jalur laut. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon tiket kapal sebesar 30 persen selama periode mudik Lebaran...
Malaysia Dukung RI Pimpin D-8, Titip Pesan: Jangan Lupa UMKM!
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Malaysia resmi kasih “lampu hijau plus dukungan penuh” buat Indonesia yang lagi pegang tongkat komando organisasi Developing Eight (D-8). Tapi ada satu catatan...
Airlangga Ingatkan Dampak Perang AS-Iran: Harga BBM Bisa Ikut Terkerek
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran tak hanya berdampak pada geopolitik global, tetapi juga berpotensi memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Menteri...
Soal Moratorium Ritel Modern, Menkop: Itu Kewenangan Pemda, Bukan Pemerintah Pusat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan kebijakan moratorium atau penghentian sementara izin pembangunan ritel modern sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda), bukan ranah Kementerian...
Kemenaker Pastikan Bonus Hari Raya Ojol Tetap Ada, Maksimal H-7 Lebaran
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadan sudah berjalan sepekan, dan pertanyaan klasik menjelang Lebaran kembali muncul: kapan THR cair? Bagi pengemudi ojek online (ojol), kabar baiknya Bonus Hari...
APKLI Desak Penataan Ulang Ritel Modern
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Keberadaan warung kelontong kian terdesak. Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mencatat jumlah warung kelontong di Indonesia terus menyusut dalam hampir dua dekade...
103 Ribu Kursi Kereta Mudik Lebaran 2026 Masih Tersedia
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Buat kamu yang belum pegang tiket mudik Lebaran 2026, tenang dulu. Masih ada sekitar 103 ribu kursi kereta untuk periode pra-Lebaran 11-20 Maret...
Danantara Hidupkan Lagi Tambang Ombilin, Target Serap 1.000 Pekerja
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mendorong percepatan reaktivasi tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat. Jika kembali beroperasi, tambang legendaris ini diproyeksikan...
Ombudsman Buka Posko THR 2026, Soroti Ratusan Aduan yang Belum Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta sejumlah pemerintah daerah menyelenggarakan Posko THR Keagamaan 2026 menjelang pencairan tunjangan hari...

