
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran tiga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
Tiga orang tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex; serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada akhir 2023 saat lawatan Presiden RI.
Baca juga: KPK Endus Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji 2024
Baca juga: KPK Periksa Tujuh Saksi Travel Haji Era Yaqut
Kuota tambahan itu semestinya dibagi berdasarkan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, menurut KPK, ketiga pihak yang sedang diperiksa diduga mendorong pembagian kuota 50:50, yakni masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
“Kami menemukan setelah pembagian itu, ada aliran uang. Itu uang jemaah yang seharusnya masuk ke BPKH,” kata Asep, Selasa (2/12).
Kerugian Negara
KPK mulai menyidik kasus ini pada 9 Agustus 2025 dan berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung kerugian negara. Pada 11 Agustus 2025, KPK menyebut nilai kerugian awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ketiganya kemudian dicegah bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari proses penyidikan. Pada 18 September 2025, KPK juga menduga 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam mekanisme pembagian kuota yang dianggap menyimpang itu.
Selain KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan serupa pada penyelenggaraan haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang. (tb)
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

