Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Beberkan Peran Yaqut, Gus Alex, dan Bos Maktour dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 3 Desember 2025 01:42 WIB
KPK Beberkan Peran Yaqut, Gus Alex, dan Bos Maktour dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
NEWSREAL.ID - PENUHI PANGGILAN: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Kamis (7/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran tiga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Tiga orang tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex; serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada akhir 2023 saat lawatan Presiden RI.

Baca juga: KPK Endus Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji 2024

Baca juga: KPK Periksa Tujuh Saksi Travel Haji Era Yaqut

Kuota tambahan itu semestinya dibagi berdasarkan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, menurut KPK, ketiga pihak yang sedang diperiksa diduga mendorong pembagian kuota 50:50, yakni masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Kami menemukan setelah pembagian itu, ada aliran uang. Itu uang jemaah yang seharusnya masuk ke BPKH,” kata Asep, Selasa (2/12).

Kerugian Negara

KPK mulai menyidik kasus ini pada 9 Agustus 2025 dan berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung kerugian negara. Pada 11 Agustus 2025, KPK menyebut nilai kerugian awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Ketiganya kemudian dicegah bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari proses penyidikan. Pada 18 September 2025, KPK juga menduga 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam mekanisme pembagian kuota yang dianggap menyimpang itu.

Selain KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan serupa pada penyelenggaraan haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang. (tb)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Leave a comment