Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kasus Nadiem, Eks Jaksa Agung & Eks Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 5 Oktober 2025 14:39 WIB
Kasus Nadiem, Eks Jaksa Agung & Eks Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae
NEWSREAL.ID - AMICUS CURIAE: Perwakilan pegiat antikorupsi saat mengajukan amicus curiae pada sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 12 tokoh antikorupsi termasuk mantan Jaksa Agung dan mantan pimpinan KPK mengajukan pendapat tertulis sebagai amicus curiae dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Nadiem Makarim.

Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi menjadi dua tokoh yang menjadi sahabat peradilan.

Baca : Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Cacat Hukum

Dokumen amicus curiae itu disampaikan langsung kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan I Ketut Darpawan dalam sidang perdana Praperadilan.

Hakim juga mempersilakan poin-poin amicus curiae itu dibacakan pada sidang tersebut.
Dalam persidangan itu, dua tokoh sebagai perwakilan yang membacakan amicus curiae yakni peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo.

Amicus curiae ini dimaksudkan untuk memberikan masukkan kepada hakim ketua Yang Mulia perihal hal-hal penting yang seharusnya diperiksa dalam proses Praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka,” kata Arsil di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Arsil menjelaskan amicus curiae ini pada intinya bukan hanya ditujukan kepada Nadiem yang tengah melawan keabsahan status hukumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, melainkan bisa juga digunakan oleh seluruh pihak secara umum yang tengah mengajukan Praperadilan.

Fair Trial

Pada pokoknya, amicus curiae menekankan pentingnya prinsip fair trial atau persidangan yang adil. “Pendapat hukum ini tidak secara khusus hanya kami tujukan untuk perkara ini semata, namun juga untuk pemeriksaan Praperadilan penetapan tersangka secara umum demi tegaknya prinsip fair trial dalam penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Arsil menjelaskan amicus curiae diajukan bukan semata-mata meminta supaya hakim mengabulkan permohonan Praperadilan Nadiem. Dia memahami hal tersebut bukan kompetisi para tokoh.

Sementara itu, Natalia Soebajo mengatakan, pada intinya amicus curiae berisi agar para penegak hukum menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum. “Pada saat seseorang dijadikan tersangka, harus ada bukti permulaan yang jelas juga yang ada kaitannya dengan tuduhan yang diajukan. Supaya para penegak hukum itu berhati-hati dan bertindak secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Natalia. (tb)

Daftar Tokoh yang Mengajukan Amicus Curiae :
1. Pimpinan KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi
2. Pegiat antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Arief T Surowidjojo.
3. Peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan Arsil
4. Pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti Corruption Award Betti Alisjahbana
5. Pimpinan KPK periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas.
6. Penulis dan pendiri majalah Tempo Goenawan Mohamad.
7. Aktivis dan akademisi Hilmar Farid.
8. Jaksa Agung Periode 1999-2001 Marzuki Darusman.
9. Direktur Utama PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji.
10. Pegiat antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International Natalia Soebagjo.
11. Advokat Rahayu Ningsih Hoed.
12. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) Todung Mulya Lubis.

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment