Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Praperadilan Kedua Rudy Tanoe Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Bansos

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 15 Desember 2025 17:45 WIB
Praperadilan Kedua Rudy Tanoe Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Bansos
NEWSREAL.ID - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (tengah) di KPK. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Lukman Ahmad, menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe.

Dengan putusan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan sah melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.

“Mengadili, satu, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar nihil,” kata hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/12).

Baca juga: Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lagi

Dalam pertimbangannya, hakim menilai KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Rudy Tanoe, yang juga dikenal sebagai kakak Ketua Umum Partai Perindo sekaligus pemilik MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo.

Proses penegakan hukum yang dijalankan KPK dinilai telah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Hakim juga menegaskan, materi terkait dugaan perbuatan pidana maupun pasal-pasal yang disangkakan kepada pemohon telah masuk ke dalam pokok perkara dan menjadi kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Tidak lagi tunduk pada pemeriksaan praperadilan,” ujar hakim.

Tegaskan Keabsahan

Menanggapi putusan tersebut, KPK menyampaikan apresiasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut putusan praperadilan menegaskan keabsahan langkah penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah.

“KPK mengapresiasi putusan praperadilan yang menguji aspek formil dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan tahun anggaran 2020,” kata Budi.

Terkait pertimbangan Pasal 14 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Budi menjelaskan bahwa meskipun suatu perbuatan tidak secara eksplisit disebut dalam undang-undang lain sebagai tindak pidana korupsi, hal tersebut tidak menghilangkan kewenangan KPK untuk menanganinya.

Ia juga menegaskan bahwa aspek bukti penetapan tersangka, penghitungan kerugian negara, hingga kedudukan pemohon sebagai komisaris perusahaan telah diuji dalam praperadilan sebelumnya atau merupakan bagian dari pembuktian pokok perkara.

Baca juga: KPK Desak Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik. Identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi.

Selain itu, KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) sejak 12 Agustus 2025 untuk jangka waktu enam bulan. Mereka antara lain Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, mantan pejabat Kementerian Sosial, serta jajaran direksi PT Dosni Roha Logistik.

Keempatnya sebelumnya telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan peran masing-masing dalam perkara tersebut. (tb)

Berita Terbaru

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

Leave a comment