
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Lukman Ahmad, menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe.
Dengan putusan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan sah melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
“Mengadili, satu, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar nihil,” kata hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Baca juga: Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lagi
Dalam pertimbangannya, hakim menilai KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Rudy Tanoe, yang juga dikenal sebagai kakak Ketua Umum Partai Perindo sekaligus pemilik MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo.
Proses penegakan hukum yang dijalankan KPK dinilai telah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Hakim juga menegaskan, materi terkait dugaan perbuatan pidana maupun pasal-pasal yang disangkakan kepada pemohon telah masuk ke dalam pokok perkara dan menjadi kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Tidak lagi tunduk pada pemeriksaan praperadilan,” ujar hakim.
Tegaskan Keabsahan
Menanggapi putusan tersebut, KPK menyampaikan apresiasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut putusan praperadilan menegaskan keabsahan langkah penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah.
“KPK mengapresiasi putusan praperadilan yang menguji aspek formil dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan tahun anggaran 2020,” kata Budi.
Terkait pertimbangan Pasal 14 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Budi menjelaskan bahwa meskipun suatu perbuatan tidak secara eksplisit disebut dalam undang-undang lain sebagai tindak pidana korupsi, hal tersebut tidak menghilangkan kewenangan KPK untuk menanganinya.
Ia juga menegaskan bahwa aspek bukti penetapan tersangka, penghitungan kerugian negara, hingga kedudukan pemohon sebagai komisaris perusahaan telah diuji dalam praperadilan sebelumnya atau merupakan bagian dari pembuktian pokok perkara.
Baca juga: KPK Desak Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik. Identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi.
Selain itu, KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) sejak 12 Agustus 2025 untuk jangka waktu enam bulan. Mereka antara lain Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, mantan pejabat Kementerian Sosial, serta jajaran direksi PT Dosni Roha Logistik.
Keempatnya sebelumnya telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan peran masing-masing dalam perkara tersebut. (tb)
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

