Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

KPU Batalkan Keputusan, 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 16 September 2025 18:20 WIB
KPU Batalkan Keputusan, 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik
NEWSREAL.ID - BATALKAN KEPUTUSAN: KPU resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah menuai gelombang kritik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mencabut aturan yang semula merahasiakan 16 dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Keputusan ini disampaikan langsung Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9). “Atas berbagai masukan, kami memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan,” kata Afifuddin.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP). Selanjutnya, pengelolaan informasi dan data persyaratan capres-cawapres akan kembali mengacu pada regulasi yang sudah ada, terutama Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

16 Dokumen

Sebelumnya, aturan Nomor 731/2025 menyebut 16 dokumen pendaftaran capres-cawapres tidak bisa diakses publik tanpa persetujuan pemilik data. Dokumen tersebut antara lain e-KTP, akta kelahiran, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan, daftar riwayat hidup, profil singkat, rekam jejak, ijazah, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Afifuddin, alasan awal KPU menerbitkan aturan itu adalah penyesuaian terhadap prinsip perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU KIP. “Kami hanya ingin menjaga kerahasiaan dokumen tertentu, misalnya rekam medis. Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kami koreksi kembali aturan tersebut,” ujarnya.

Langkah pembatalan aturan ini disambut baik sejumlah kalangan yang sejak awal menilai keterbukaan dokumen syarat capres-cawapres penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik pada proses pemilu. (tb)

Berita Terbaru

Marahnya JK, Hingga Sebut-sebut Termul

JAKARTA, newsreal.id – Nada tinggi Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) terdengar di hadapan wartawan saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta...

MBG Berdampak baik bagi Ekonomi Masyarakat, Ini Penilaian Gubernur Lemhanas

JAKARTA,newsreal.id – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menuai reaksi pro dan kontra. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace...

PDIP Desak PBB Lebih Tegas ke Israel Usai Delapan Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) menilai insiden yang menimpa delapan prajurit TNI di Lebanon harus menjadi momentum bagi PBB untuk bersikap lebih tegas terhadap Israel....

DPR Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif, Kasus Amsal Jadi Sorotan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mendorong kementerian-kementerian strategis untuk berkolaborasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja kreatif, menyusul kasus yang menimpa videografer...

Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif, Kontras: Kondisi Belum Stabil

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air...

DPR Usul Pelanggaran THR Dijerat Pidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan agar dipertimbangkan masuk ranah pidana, tidak lagi...

Prabowo-Megawati Bertemu Dua Jam di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu...

PKS Jateng Buka Sembilan Posko Mudik

NEWSREAL.ID, SEMARANG- PKS Jawa Tengah menyiapkan sembilan posko mudik Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko ini disiapkan buat bantu pemudik yang melintas...

Megawati Pilih DPP PDIP untuk Open House Lebaran

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar open house Lebaran Idulfitri tahun ini di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Baca Juga Dolfie...

Kasus Bupati Cilacap, Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB: Jangan Dekati Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus korupsi yang menjerat Bupati Cilacap menjadi peringatan keras di internal Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh kepala daerah...

RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus...

Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...

Leave a comment