Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

KPU Batalkan Keputusan, 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 16 September 2025 18:20 WIB
KPU Batalkan Keputusan, 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik
NEWSREAL.ID - BATALKAN KEPUTUSAN: KPU resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah menuai gelombang kritik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mencabut aturan yang semula merahasiakan 16 dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Keputusan ini disampaikan langsung Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9). “Atas berbagai masukan, kami memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan,” kata Afifuddin.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP). Selanjutnya, pengelolaan informasi dan data persyaratan capres-cawapres akan kembali mengacu pada regulasi yang sudah ada, terutama Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

16 Dokumen

Sebelumnya, aturan Nomor 731/2025 menyebut 16 dokumen pendaftaran capres-cawapres tidak bisa diakses publik tanpa persetujuan pemilik data. Dokumen tersebut antara lain e-KTP, akta kelahiran, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan, daftar riwayat hidup, profil singkat, rekam jejak, ijazah, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Afifuddin, alasan awal KPU menerbitkan aturan itu adalah penyesuaian terhadap prinsip perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU KIP. “Kami hanya ingin menjaga kerahasiaan dokumen tertentu, misalnya rekam medis. Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kami koreksi kembali aturan tersebut,” ujarnya.

Langkah pembatalan aturan ini disambut baik sejumlah kalangan yang sejak awal menilai keterbukaan dokumen syarat capres-cawapres penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik pada proses pemilu. (tb)

Berita Terbaru

Prabowo-Megawati Bertemu Dua Jam di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu...

PKS Jateng Buka Sembilan Posko Mudik

NEWSREAL.ID, SEMARANG- PKS Jawa Tengah menyiapkan sembilan posko mudik Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko ini disiapkan buat bantu pemudik yang melintas...

Megawati Pilih DPP PDIP untuk Open House Lebaran

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar open house Lebaran Idulfitri tahun ini di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Baca Juga Kepala...

Kasus Bupati Cilacap, Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB: Jangan Dekati Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus korupsi yang menjerat Bupati Cilacap menjadi peringatan keras di internal Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh kepala daerah...

RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus...

Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...

DPR Gas Pembahasan 5 RUU, Mulai dari PPRT sampai Perampasan Aset

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang libur panjang Idulfitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tancap gas menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang. Total ada lima RUU yang kini dikebut...

Soal Siaga 1, DPR Berencana Panggil Panglima TNI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Status Siaga 1 yang diumumkan TNI gara-gara memanasnya konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran bikin DPR angkat alis. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan...

Golkar Tegur Fadia Arafiq: Pejabat Publik Wajib Paham Aturan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyatakan tidak memahami aturan pemerintahan setelah terjerat operasi tangkap tangan...

Megawati Sampaikan Surat Duka untuk Khamenei, Kecam Serangan AS-Israel

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika...

Golkar: PDIP Tak Pernah Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui anggaran...

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial...

Leave a comment